Selasa, 03 April 2012

Hukum Shalat Dengan Pembatas Tempat Sujud Bagi Pelintas

Oleh
Syaikh Abu 'Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Salman

Dari Ibnu 'Umar -Radhiyallahu 'anhuma-, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:

"Artinya : Janganlah kalian shalat, kecuali menghadap sutrah dan janganlah kalian membiarkan seorangpun lewat di hadapanmu, jika dia menolak hendaklah kamubunuh dia, karena sesungguhnya ada syetan yang bersamanya."[1]

Dari Abu Sa'id al-Khudri -Radhiyallahu 'anhuma-, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian shalat hendaklah menghadap kepada sutrah dan hendaklah dia mendekat ke sutrah. Janganlah engkau membiarkan seorangpun lewat di antara engkau dengan sutrah. Jika ada seseorang melewatinya, hendaklah engkau membunuhnya, karena sesungguhnya dia itu syetan."[2]

Dalam satu riwayat: "Maka sesungguhnya syetan melewati antara dia dengan sutrah." Dari Sahl bin Abu Hitsmah -Radhiyallahu 'anhu-: Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam-, beliau berkata:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekatinya, sehingga syetan tidak memutus atas shalatnya."[3]

Dalam satu riwayat:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian shalat, maka hendaklah dia memakai sutrah dan mendekatinya, karena sesungguhnya syetan akan lewat di hadapannya."[4]

Asy-Syaukani berkata sebagai komentar atas hadits Abu Sa'id yang lalu: "Dalam hadits tersebut mengandung dalil, bahwa membuat sutrah dalam shalat adalah wajib."[5]

Dia (asy-Syaukani) berkata: "Kebanyakan hadits yang mencakup perintah membuat sutrah, dan dhahir dari perintah itu menunjukkan wajib. Jika didapati suatu dalil yang memalingkan perintah wajib ini kepada sunnah, maka hukumnya menjadi sunnah. Tidaklah benar untuk dijadikan sebagai dalil yang memalingkan, yaitu sabda beliau Shallallahu 'alaihi wasallam-:

"Artinya : Maka sesungguhnya sesuatu yang lewat di hadapannya tidak membahayakannya." Karena seseorang yang shalat itu wajib menjauhi sesuatu yang membahayakannya dalam shalat atau menjauhi sesuatu yang bisa menghilangkan sebagian pahalanya.”[6]

Di antara hal yang menguatkan wajibnya membuat sutrah:

"Artinya : Sesungguhnya sutrah itu sebab yang syar'i, yang dengannya shalat seseorang tidak batal, dengan sebab lewatnya seorang wanita yang baligh, keledai atau anjing hitam, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang shahih. Dan untuk mencegah orang yang lewat di hadapannya serta hukum-hukum selain yang berkaitan dengan sutrah.[7]

Oleh karena itu, salafus shalih -semoga Allah meridhai mereka- sangat gigih dalam membuat sutrah untuk shalat. Sehingga datanglah perkataan dan perbuatan mereka yang menunjukkan, bahwa mereka sangat gigih dalam mendorong menegakkan sutrah dan memerintahkannya serta mengingkari orang yang shalat yang tidak menghadap kepada sutrah, sebagaimana yang akan engkau lihat.

Dari Qurrah bin 'Iyas, dia berkata: "'Umar telah melihat saya ketika saya sedang shalat di antara dua tiang, maka dia memegangi tengkuk saya, lalu mendekatkan saya kepada sutrah. Maka dia berkata: "Shalatlah engkau dengan menghadap kepadanya.""[8]

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Dengan itu 'Umar menginginkan agar dia shalat menghadap ke sutrah."[9]

Dari Ibnu 'Umar, dia berkata: "Jika salah seorang dari kalian shalat, hendaklah dia shalat menghadap ke sutrah dan mendekatinya, supaya syetan tidak lewat di depannya."[10]

Ibnu Mas'ud berkata: "Empat perkara dari perkara yang sia-sia: "Seseorang shalat tidak menghadap ke sutrah... atau dia mendengar orang yang adzan, tetapi dia tidak memberikan jawaban."[11]

Wahai saudaraku pembaca, perhatikanlah -semoga Allah memberikan petunjuk kepadaku dan engkau- bagaimana perintah-perintah itu datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam-, yang kalau mentaatinya berarti mentaati Allah. Tidaklah beliau berbicara dari hawa (nafsu)-nya, melainkan dari wahyu yang diturunkan. Bagaimana para sahabatnya memerintahkan dengan sesuatu yang beliau perintahkan, sehingga 'Umar -Radhiyallahu 'anhu- khalifah yang lurus, dialah yang mendatangi sahabat yang agung ketika dalam keadaan shalat, maka dia ('Umar) memegangi tengkuk sahabatnya itu untuk mendekatkannya ke sutrah, sehingga shalatnya menghadap kepadanya. Dan perhatikanlah, bagaimana Ibnu Mas'ud menyamakan antara shalatnya seseorang yang tidak menghadap ke sutrah dengan orang yang tidak memberikan jawaban ketika mendengar adzan."[12]

Dari Anas, dia berkata: "Sesungguhnya saya melihat sahabat-sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam- bergegas-gegas menuju ke tiang-tiang di saat shalat Maghrib, sampai Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- keluar."[13]

Dalam satu riwayat: "Dalam keadaan seperti itu, mereka shalat dua rakaat sebelum Maghrib."[14]

Anas menceritakan keadaan para sahabat dalam waktu yang sempit itu, bagaimana mereka bergegas-gegas menuju ke tiang-tiang untuk melakukan shalat dua rakaat sebelum Maghrib.

Dari Nafi', dia berkata: "Bahwasanya Ibnu 'Umar jika tidak mendapati jalan menuju ke salah satu tiang dari tiang-tiang masjid, dia berkata kepadaku: "Palingkan punggungmu untukku."[15]

Dan dari dia (Nafi') juga, dia berkata: "Bahwa Ibnu 'Umar tidak shalat, kecuali menghadap ke sutrah."[16]

Salamah bin al-Akwa` menegakkan batu-batu di tanah, ketika dia hendak shalat, dia menghadap kepadanya.[17]

Dalam atsar ini: Tidak ada bedanya antara di tanah lapang maupun di dalam bangunan. Dhahir hadits-hadits yang lalu serta perbuatan Nabi menguatkan yang demikian itu, sebagaimana yang telah ditetapkan asy-Syaukani atas hal tersebut.[18]

Al-Allamah as-Safarini berkata: "Ketahuilah, sesungguhnya orang yang shalat disunnahkan membuat sutrah berdasarkan kesepakatan para ulama. Meskipun dia tidak khawatir adanya orang yang melewatinya. Ini menyelisihi al-Malik. Dalam al-Waadhih: wajib dari tembok atau sesuatu yang dapat jadi penghalang (sutrah) tersebut dan luasnya sutrah itu mengherankan al-Imam Ahmad.[19]Pemutlakan tersebut sangat tepat, karena penjelasan alasannya hanya bersandar dengan ra'yu (pikiran) semata, tidak ada dalil padanya dan di dalamnya terdapat pengguguran hanya dengan ra'yu terhadap nash-nash yang mewajibkan untuk membuat sutrah sebagiannya telah disebutkan sebelumnya. Dan ini tidak dibolehkan, khususnya jika yang lewat itu dari jenis yang tidak bisa dilihat oleh manusia yaitu syetan. Sesungguhnya telah datang kabar yang terang dari perkataan dan perbuatan (Nabi) -Shallallahu 'alaihi wa sallam-."[20]

Ibnu Khuzaimah, setelah menyebutkan sebagian hadits-hadits yang memerintahkan membuat sutrah, dia berkata:

"Kabar-kabar ini semua shahih, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam- telah memerintahkan kepada orang yang shalat agar membuat sutrah di dalam shalatnya."

Abdul Karim menduga, setelah mendapatkan kabar dari Mujahid dari Ibnu 'Abbas:

"Sesungguhnya Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- pernah shalat tidak menghadap ke sutrah, ketika beliau berada di tanah lapang,[21] karena Arafat di jaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada bangunan yang tegak yang dengannya beliau bisa membuat sutrah dalam shalatnya!! Padahal sesungguhnya beliau telah melarang seseorang melakukan shalat, kecuali menghadap ke sutrah. Maka bagaimana beliau melakukan sesuatu yang beliau sendiri melarangnya?!"[22]

Saya (penulis) berkata: Tidak adanya bangunan tidaklah menghalangi dari membuat sutrah. Karena telah ada penjelasan yang demikian itu dalam hadits Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma-

Dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: "Dia telah shalat bersama manusia di Mina menghadap ke selain tembok."[23]

Dan terdapat riwayat yang shahih dari jalan lain, sesungguhnya dia berkata: "Saya menancapkan tombak kecil di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Arafat dan beliau shalat ke arahnya dan keledai ada di belakang tombak kecil itu."[24]

Ibnu at-Tirkamani berkata: "Saya katakan bahwa: "Tidak adanya dinding tidak mengharuskan meniadakan sutrah. Sementara saya tidak tahu apa sisi pendalilan dari riwayat Malik tersebut yang menunjukkan, bahwa beliau shalat tidak menghadap ke sutrah."[25]

Setelah beberapa uraian di atas, maka kami (penulis) berkata: Nyatalah bagi kami dengan jelas, bahwa:

[1]. Kesalahan orang yang shalat yang tidak meletakkan di hadapannya atau menghadap ke sutrah, walaupun dia aman dari lalu-lalangnya manusia, atau dia berada di tanah lapang

Tidak ada bedanya antara di kota Makkah ataupun di tempat lainnya dalam hukum tentang sutrah ini secara mutlak.[26]

[2]. Sebagian ulama menyunnahkan orang yang shalat untuk meletakkan sutrah agak ke kanan atau ke kiri sedikit dan tidak menghadapkan dengan tepat ke arah kiblat[27]

Yang demikian ini tidak ada dalilnya yang shahih, namun kesemuanya itu boleh.[28]

[3]. Ukuran sutrah yang mencukupi bagi orang yang shalat, sehingga dia bisa menolak bahayanya orang yang lewat, adalah setinggi pelana

Sedangkan orang yang mencukupkan sutrah yang kurang dari ukuran itu dalam waktu yang longgar tidak diperbolehkan.

Dan dalilnya dari Thalhah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan tiang setinggi pelana di hadapannya, maka hendaklah ia shalat dan janganlah ia memperdulikan orang yang ada di belakangnya."[29]

Dari 'A`isyah -Radhiyallahu 'anha-, dia berkata: "Pada waktu perang Tabuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang sutrahnya orang yang shalat, maka beliau menjawab: "Tiang setinggi pelana.""[30]
Dan dari Abu Dzar, dia berkata: Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian berdiri melakukan shalat, maka sesungguhnya dia telah tertutupi jika di hadapannya ada tiang setinggi pelana. Jika tidak ada tiang setinggi pelana di hadapannya, maka shalatnya akan diputus oleh keledai atau perempuan atau anjing hitam."[31]

Para ulama berpendapat, bahwa mengakhirkan penjelasan di waktu yang dibutuhkan itu tidak boleh. Dan sesungguhnya Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- hanya ditanya tentang sutrah yang mencukupi, maka seandainya kurang dari (ukuran) itu mencukupi, tentu tidak boleh mengakhirkan penjelasan pada saat dibutuhkan.[32]

Ukuran panjang pelana adalah sepanjang (satu) hasta. Sebagaimana yang dijelaskan oleh 'Atha`, Qatadah, ats-Tsaury serta Nafi'.[33] Sehasta adalah ukuran di antara ujung siku sampai ke ujung jari tengah.[34] Dan ukurannya kurang lebih: 46,2 cm.[35]

Telah tetap, bahwa Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- shalat menghadap ke tombak kecil dan lembing. Sebagaimana diketahui keduanya adalah benda yang menunjukkan kecilnya tempat dan ini menguatkan, bahwa yang dimaksud menyamakan sutrah dengan hasta adalah pada sisi panjangnya bukan lebarnya.

Ibnu Khuzaimah berkata: "Dalil dari pengabaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam- tersebut, bahwa sesungguhnya yang beliau inginkan dengan sutrah seperti pelana adalah panjangnya bukan lebarnya, yang tegak lagi kokoh. Di antaranya terdapat riwayat dari Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-, bahwa beliau menancapkan tombak kecil untuknya, lalu beliau shalat menghadap kepadanya. Padahal lebarnya tombak itu kecil tidak seperti lebarnya pelana."[36]

Dia berkata juga: "Perintah Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- membuat sutrah (pembatas) dengan anak panah di dalam shalat, maka hal itu sesuatu yang nyata dan tetap, bahwa beliau -Shallallahu 'alaihi wa sallam- menginginkan dalam perintah tersebut adalah sesuatu yang ukuran panjangnya sama seperti pelana, bukan panjang dan lebarnya secara keseluruhan."[37]

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka: Tidak boleh membuat sutrah dengan garis dalam keadaan dia mampu membuat dengan lainnya, meskipun sutrah itu berupa: tongkat, barang, kayu, atau tanah. Walaupun dia harus mengumpulkan batu-batuan, lalu menyusunnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Salamah bin al-Akwa` -radhiyallahu 'anhu-.

Dan yang sangat pantas disebutkan adalah: Hadits tentang menjadikan garis sebagai sutrah adalah dha'if. Telah didha'ifkan oleh Sufyan bin Uyainah, asy-Syafi'i, al-Baghawy dan lainnya. Ad-Daruquthni berkata: "Tidak sah dan tidak tetap." Asy-Syafi'i berkata dalam Sunan Harmalah: "Seorang yang shalat tidak boleh membuat garis di depannya, kecuali ada hadits yang tetap tentang hal itu, maka hadits itu diikuti."

Malik telah berkata dalam al-Mudawanah: "Garis itu bathil." Dan hadits itu telah dilemahkan oleh ulama yang datang di masa akhir, seperti Ibnu Shalah, an-Nawawi, al-Iraqi serta yang lainnya.[38]

Setelah ini maka dikatakan:

[4] Dalam shalat berjama'ah, makmum itu tidak wajib membuat sutrah, sebab sutrah dalam shalat berjama'ah itu terletak pada sutrahnya imam

Janganlah seseorang beranggapan, bahwa setiap orang yang shalat (dalam shalat berjama'ah) sutrahnya itu adalah orang yang shalat yang ada di depannya. Sesungguhnya hal itu tidak ada pada shaf yang pertama, sehingga dengan demikian mengharuskan melakukan pencegahan terhadap orang yang lewat di hadapannya. Sedangkan dalil yang ada menyelisihi hal tersebut, yaitu:

Dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: "Saya dan Fudhail datang dengan mengendarai keledai betina dan Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- berada di Arafah. Maka kami melewati sebagian shaf, kemudian kami turun dan kami tinggalkan keledai itu merumput. Lalu kami masuk shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam-. Setelah itu beliau -shallallahu 'alaihi wasallam- tidak berkata sepatah kata pun kepada kami."[39]

Dalam satu riwayat: "Sesungguhnya keledai betina itu melewati di depan sebagian shaf yang pertama."[40]

Ketika Ibnu 'Abbas dan Fudhail di atas keledai betina lewat di depan shaf yang pertama, tidak ada satupun sahabat yang menolak keduanya dan keledai betina itupun juga tidak ditolak, kemudian tidak ada seseorang yang mengingkari mereka atas perbuatannya tersebut, demikian pula Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam-.

Jika ada seseorang yang berkata: "Mungkin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui yang demikian itu!!"

Maka dikatakan kepadanya: "Jika Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- tidak melihat kepada keduanya dari sampingnya, maka beliau melihat keduanya dari belakangnya. Sesungguhnya beliau -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:

"Artinya : Apakah kalian melihat kiblatku di sini, demi Allah kekhusyu'an dan ruku' kalian tidak ada yang tersembunyi bagiku. Sesungguhnya saya melihat kalian dari belakang punggungku."[41]

Ibnu Abdil Bar berkata: "Hadits Ibnu 'Abbas ini memberi kekhususan kepada hadits Abu Sa'id: "Jika ada salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah dia membiarkan seseorang melewati di depannya," yang demikian itu khusus bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun untuk makmum, orang yang lewat di depannya tidak membahayakannya, berdasarkan hadits Ibnu 'Abbas ini."

Selanjutnya dia (Ibnu Abdil Bar) berkata: "Tidak ada perselisihan di antara para ulama terhadap perkara ini."[42]

Dari sini bisa diketahui: "Sesungguhnya shalat berjama'ah adalah seseorang shalat dengan beberapa orang, bukannya shalat dengan jumlah orang yang ada di dalamnya. Oleh karena itu shalat jama'ah tersebut cukup dengan satu sutrah. Kalau shalat berjama'ah itu pengertiannya beberapa shalat, tentunya setiap orang yang ada di dalamnya butuh sutrah."[43]

[5]. Jika seorang Imam tidak membuat sutrah, maka sesungguhnya dia telah menjelekkan shalatnya dan sikap meremehkan itu hanya dari dia

Sedangkan bagi setiap makmum tidaklah wajib membuat sutrah untuk dirinya dan (tidak wajib) menahan orang yang melewatinya.[44]

[6]. Apabila makmum masbuk berdiri untuk menyelesaikan raka'at yang tertinggal bersama Imam, sehingga dia keluar dari status sebagai makmum, maka apa yang dia lakukan?

Al-Imam Malik berkata: "Seseorang yang menyelesaikan shalatnya setelah imam salam tidak mengapa dia menuju ke salah satu tiang yang terdekat dengannya, baik yang ada di depan, sebelah kanan, sebelah kiri ataupun di belakangnya. Dengan mundur ke belakang sedikit, dia menjadikannya sebagai pembatas (sutrah), jika tiang itu dekat. Jika jauh, maka dia tetap berdiri di tempat semula, dan menolak orang yang lewat semampunya."[45]

Ibnu Rusyd berkata: "Jika dia berdiri untuk menyelesaikan raka'at shalatnya yang terputus, jika dia dekat dengan tiang, berjalanlah menuju kepadanya dan itu menjadi sutrah baginya untuk raka'at yang tersisa. Jika tidak ada tiang yang dekat, maka dia shalat sebagaimana keadaannya dan berusaha menolak orang yang lewat di depannya semampunya dan barangsiapa yang lewat di depannya, maka dia berdosa. Adapun orang yang lewat di antara shaf-shafnya kaum yang shalat bersama imam, maka tidak ada dosa baginya dalam hal ini, karena imam adalah sutrah untuk mereka. Hanya pada Allahlah taufik tersebut."[46]

Inilah yang dikatakan oleh al-Imam Malik dan diikuti oleh Ibnu Rusydi, yang tidak pantas untuk diselisihi. Sebab, seorang makmum masbuk yang memasuki shalat sebagaimana yang diperintahkan dan pada saat itu tidak ada sutrah baginya, maka keadaannya seperti orang yang menjadikan binatang ternaknya sebagai sutrah, lalu binatang itu lepas. Keadaan dia yang demikian ini tidaklah digolongkan sebagai orang yang meremehkan perintah menegakkan sutrah.

Akan tetapi, jika dia mempunyai kemudahan membuat sutrah, agar tidak menjatuhkan orang yang lewat ke dalam dosa, maka dia wajib membuat sutrah. Jika tidak mudah baginya untuk membuat sutrah, maka dia berusaha menolak orang yang melewati depannya."[47]

[Disalin dari buku Al-Qawl Al-Mubin Fii Akhthaa Al-Mushalliin, Edisi Indoensia atas Kekeliruan Praktek Ibadah Shalat, Oleh Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Salman, Penerbit Maktabah Salafy Press , hlm. 75-88. Cetakan pertama, Dzulqa'idah 1423 H]
_________
Foote Note
[1]. Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam ash-Shahih.
[2]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (1/279), Abu Dawud di dalam as-Sunan no. (297), Ibnu Majah di dalam as-Sunan no. (954), Ibnu Hibban di dalam ash-Shahih (4/ 48-49 al-Ihsan), al-Baihaqi di dalam as-Sunanul-Kubra (2/ 267). Dan sanadnya hasan.
[3]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (1/ 279), Ahmad di dalam al-Musnad (4/ 2), ath-Thayalisi di dalam al-Musnad no. (379), al-Humaidi di dalam al-Musnad (1/ 196), Abu Dawud di dalam as-Sunan no. (695), an-Nasa`i di dalam al-Mujtaba (2/ 62), Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih no. (803), Ibnu Hibban di dalam ash-Shahih (4/ 49), ath-Thahawi dalam Syarhul-Ma'ani al-Atsar (1/ 458), ath-Thabrani di dalam al-Mu'jamul-Kabir (6/ 119), al-Hakim di dalam al-Mustadrak (1/ 251), al-Baihaqi di dalam as-Sunanul Kubra (2/272) dan hadits tersebut shahih.
[4]. Ini lafadz Ibnu Khuzaimah.
[5]. Nailul Authar (3/ 2).
[6]. As-Sailul Jarraar (1/ 176).
[7]. Tamamul Minnah (hlm. 300).
[8]..Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya (1/ 577-dengan al-Fath) secara ta'liq dengan Shighah Jazm dan di-washalkannya oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (2/ 370).
[9]. Fathul Baari (1/ 577)
[10]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (1/ 279) dengan sanad yang shahih.
[11]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (2/ 61), al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (2/ 285) dan dia shahih.
[12]. Ahkamus Sutrah fi Makkah wa Ghairiha (hlm. 13-14), Penerbit Daar Ibnul Qayyim Dammam.
[13]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (503).
[14]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (625).
[15]. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (1/ 279), dengan sanad shahih.
[16]. Telah dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (2/ 9) dan dalam
sanadnya ada kelemahan dan didukung oleh sebelumnya.
[17]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (1/ 278).
[18]. Nailul Authar (3/ 6).
[19]. Syarah Tsulatsiyaat al-Musnad (2/ 786).
[20]. Tamamul Minnah (hlm. 304).
[21]. Riwayat haditsnya dha'if (lemah), sebagaimana telah diperingatkan atasnya oleh al-Albani -rahimahullah- di dalam Tamamul Minnah (hlm. 305) dan beliau berkata: "Riwayat itu telah dikeluarkan dalam kitabku: al-Ahadits adh-Dha'ifah, no. (5814) bersama hadits-hadits yang lain dengan maknanya."
[22]. Shahih Ibnu Khuzaimah (2/ 27-28).
[23]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam ash-Shahih no. (76)(493)(861) (1857)(4412), Ahmad dalam al-Musnad (1/ 342), Malik dalam al-Muwaththa' (1/131) dan selain mereka.
[24]. Telah dikeluarkan oleh Ahmad di dalam al-Musnad (1/ 243), Ibnu Khuzaimah dalam ash-Shahih (840), ath-Thabrani dalam al-Mu'jamul Kabir (11/ 243) dan sanadnya Ahmad hasan.
[25]. Al-Jauharun-Naqi (2/ 273). Dan lihat bantahan yang lain dalam: Ahkamu as-Sutrah (hlm. 88 dan setelahnya).
[26]. Lihat sandaran orang yang mengatakan, bahwa di Mekkah tidak ada sutrah, bahwasanya dibolehkan –di sana- berjalan melewati di hadapan orang-orang yang sedang shalat dan bantahan akan pernyataan ini terdapat dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah wal-Maudhu'ah, no. (928) dan kitab Ahkam as-Sutrah fi Makkah wa Ghairiha (hlm. 46-48)(120-126) dan mengaitkan orang yang lewat di depan orang yang shalat dengan keadaan darurat merupakan perkara yang sifatnya sebagai alternatif, khususnya ketika berada di dalam keadaan yang sangat berdesak-desakan. Telah berkata tentangnya al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Fath (1/ 576) dan az-Zarqani dalam Syarahnya atas Mukhtashar Khalil (1/ 209).Wallahu A'lam.
[27]. Lihat, misalnya di dalam: Zaadul Ma'aad (1/ 305).
[28]. Ahkam as-Sutrah (hlm. 450).
[29]. Telah dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya no. (499).
[30]. Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya no. (500).
[31]. Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya no. (510).
[32]. Ahkam as-Sutrah (hlm 29).
[33] Lihat: Mushannaf Abdurrazzaq (2/ 9, 14, 15), Shahih Ibnu Khuzaimah no.(807), Sunan Abu Dawud no. (686).
[34]. Lisanul 'Arab (3/ 1495).
[35]. Mu'jam Lughatul Fuqahaa' (hlm. 450-451).
[36]. Shahih Ibnu Khuzaimah (2/ 12).
[37]. Rujukan yang lalu.
[38]. Lihat: Tamamul Minnah (hlm. 300-302), Ahkam as-Sutrah (hlm. 98-102), Syarah an-Nawawi atas Shahih Muslim (4/ 216), Tahdzib at-Tahdzib (12/ 199), Tarjamah (Abi 'Amr bin Muhammad bin Harits).
[39]. Telah dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya no. (504).
[40]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (1857).
[41]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (418), (471) dan pembicaraan yang lalu dari Ahkam as-Sutrah (hlm. 22).
[42]. Fathul Baari (1/ 572).
[43]. Faidhul Qadir (2/ 77).
[44]. Lihat: Ahkam as-Sutrah (hlm. 21-22).
[45]. Syarah az-Zarqaani 'ala Mukhtashar Khalil (1/ 208).
[46]. Fatawa Ibnu Rusyd (2/ 904).
[47]. Ahkam as-Sutrah (hlm. 26-27).

CARA MENASEHATI ORANG YANG TERANG-TERANGAN MELAKUKAN KEMAKSIATAN

Oleh:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah binBaz ditanya : Sepucuk surat berasal dari Kuwait, dikirim oleh seseorang yang mengeluhkan saudaranya, ia menyebutkan bahwa saudaranya itu melakukan kemaksiatan dan telah sering dinasehati, tapi malah semakin terang-terangan. Pengirim surat mengharap bimbingan mengenai masalah ini.

Jawaban:
Kewajiban sesama muslim adalah saling menasehati, saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, dan saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." [QS. Al-Ma'idah : 2]

Dan ayat,
“Demi masa, Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran." [QS. Al-'Ashr : 1-3]

Serta sabda Nabi Shallallahu ‘alaihiwa sallam yang mulia,

“Agama adalah nasehat." Ditanyakan kepada beliau,"Kepada siapa ya Rasulullah?" beliau jawab, "Kepada Allah, kitabNya, RasulNya, pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin lainnya."[1]

Kedua ayat dan hadits mulia ini menunjukkan wajibnya saling menasehati dan saling tolong menolong dalan kebaikan serta saling berwasiat dengan kebenaran. Jika seorang muslim melihat saudaranya tengah malas melaksanakan apa yang telah diwajibkan Allah atasnya, maka ia wajib menasehatinya dan mengajaknya kepada kebaikan serta mencegahnya dari kemungkaran sehingga masyarakatnya menjadi baik semua, lalu kebaikan akan tampak sementara keburukan akan sirna, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar."
[QS. At-Taubah : 71]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah bersabda,

"Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, dan jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman."[2]

Maka anda, penanya, selama anda menasehatinya dan mengarahkannya kepada kebaikan, namun ia malah semakin menampakkan kemaksiatan, maka hendaknya anda menjauhinya dan tidak lagi bergaul dengannya. Di samping itu, hendaknya anda mendorong orang lain yang lebih berpengaruh dan lebih dihormati oleh orang tersebut, untuk turut menasehatinya dan mengajaknya ke jalan Allah. Mudah-mudahan dengan begitu Allah memberikan manfaat. Jika anda mendapati bahwa penjauhan anda itu malah semakin memperburuk dan anda memandang bahwa tetap menjalin hubungan dengannya itu lebih bermanfaat baginya untuk perkara agamanya, atau lebih sedikit keburukannya, maka jangan anda jauhi, karena penjauhan ini dimaksudkan sebagai terapi, yaitu sebagai obatnya. Tapi jika itu tidak berguna dan malah semakin memperparah penyakitnya, maka hendaknya anda melakukan yang lebih maslahat, yaitu tetap berhubungan dengannya dan terus menerus menasehatinya, mengajaknya kepada kebaikan dan mencegahnya dari keburukan, tapi tidak menjadikannya sebagai kawan atau teman dekat. Mudah-mudahan Allah memberikan manfaat dengan itu. Inilah cara yang paling baik dalam kasus semacam ini yang berasal dari ucapan para ahli ilmu.
[Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, juz 5, hal. 343-344, Syaikh ibnu Baz]

_________

Footnotes:
[1]. Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman (55). Al-Bukhari mengomentarinya pada kitab Al-Iman.
[2]. Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman (49).

Jabariyah Vs Qadariyyah dimata Non-Islam


Muslim pilih prinsip Qadar (Kehendak bebas) atau Jabr (Takdir/Paksaan)?

kaum Jabariyya (kaum determinist; dari kata jabr, yang berarti kewajiban tanpa syarat/keharusan buta) menganut doktrin bahwa demi kemahakuasaan ilahinya, Tuhan perlu kontrol absolut atas tindakan manusia. Salah satu nama Tuhan dalam Qur’an adalah al-Jabbar, Maha Pemaksa (59:23), yang kekuasaannya tak boleh ditentang. Tuhan sendirilah yang menentukan setiap perilaku manusia.

Segala sesuatu sudah ditentukan sebelumnya dan takdir manusia telah ditetapkan sebelum ia lahir.”

Berikut beberapa contoh hadisnya:
(8 Hadis Muslim, Kitab al Qadar 1848)

Hudhayfa bin Asid melaporkan bahwa Nabi berkata, "Dua malaikat mengunjungi setiap janin dalam rahim berusia empat puluh atau empat puluh lima malam dan mengatakan, 'Ya Tuhan! Apakah (janin ini akan mengikuti jalan) sesat atau benar? "Lalu mereka menulis [jawabannya]. Kemudian mereka bertanya, 'Ya Tuhan! Apakah laki-laki atau perempuan? "Kemudian mereka menulis [jawabannya]. Mereka juga menulis perbuatan, kekayaan serta kehidupan dan kematiannya. Kemudian mereka menutup perkamen sehingga tak ada yang ditambah atau dikurangi sesudahnya.”

Abu Huraira melaporkan Muhammad mengatakan: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian perzinahan dimana manusia melakukan untuk kesenangan semata dan yang terpaksa melakukannya."

Sebuah Hadis yang ditemukan baik di hadis Muslim maupun Bukhari (dua sumber hadist paling terpercaya) menyatakan bahwa Musa, saat bertemu Adam, bertanya kepadanya: "Engkaukah Adam, bapak umat manusia, yang Ia ciptakan dengan tangan-Nya sendiri. . . Mengapa engkau membuat kami dan engkau sendiri diusir dari surga? " Jawab Adam," Engkaukah Musa yang dipilih Tuhan jadi utusannya, orang yang ditinggikan Tuhan dengan cara berbicara langsung kepadanya dan menulis Taurat baginya dengan tangan-Nya sendiri? Sepengetahuanmu, berapa lamakah sebelum saya diciptakan ada ketetapan: "Adam mendurhakai perintahNya dan sesat (Quran 20:121)? “ Musa kemudian menjawab: "[Ketetapan] ini sudah ada jauh sebelum [penciptaanmu]"Demikianlah balas Adam pada Musa.

Ayat Qur’an yang mendukung orientasi ini mengatakan: "Jadi siapapun yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk --Dia melapangkan dadanya untuk [menerima] Islam, dan siapa saja yang Dia kehendaki kesesatannya -- Dia membuat dadanya sesak dan sempit seolah-olah dia sedang mendaki ke langit "(6:125).

Dan " Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar." (8:17).

Counter balik terhadap ini adalah kutipan lain dari Qur’an yang menguatkan posisi kaum Mu'tazila/Qadariya yang mengusung kehendak bebas dan memperjelas bahwa manusia dapat memilih secara bebas dan akan mempertanggung-jawabkannya pada hari penghakiman.

Misalnya, Qadariya mengutip: "Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalas melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab.” (40:40).

Atau,“Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". 18:29).

Atau, “Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri.” (6:164).

Juga:“Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar dibalasi tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan” (45:22).

Ada banyak ayat-ayat seperti itu yang merujuk pada wewenang manusia dan pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Paradoks yang tercipta oleh dua posisi berbeda ini terkandung dalam kutipan Al-Qur'an yang sama: “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.” (16:93).

Jadi yang mana anda pilih?

· · · 17 jam yang lalu melalui seluler


    • Amar Ar-Risalah
      pertama, kita satukan konsep terlebih dahulu.
      aqidah asy'ariyah, adalah aliran yang memandang kita, manusia, karena kesempurnaan akalnya, bebas menentukan masa depan bersandar pada ayat "dan tidaklah kami ubah nasib suatu kaum sampai kaum itu sendiri mengubah nasibnya"

      ini menunjukkan manusia memiliki kehendak bebas menentukan waktu yang akan datang.

      aqidah jabariyyah, adalah keyakinan yang memandang manusia, sesuai sifatnya sebagai Abd, hamba Allah, dan mengingat sifat Allah sebagai Maha Kuasa, hanya memilki KETERPAKSAAN dalam menjalanai takdir. sesuai ayat, sesunguhnya Allah telah mengadakan kadar bagi setiap sesuatu.

      Kedua, takdir dalam islam, menjadi dua pokok besar.
      qadar, yang berarti takatan, kadar, ketentuan, adalah garis rencana Tuhan terhadap segala yang terjadi di masa depan dan masalalu.
      qadha, adalah ketetapan, berupa pengesahan Tuhan terhadap takdir itu,
      taqdir adalah kata benda dari Qadar.

      semua dapat dijelaskan berikut:
      asyariyah, adalah aliran sempalan dalam islam yang mengesampingkan peran Tuhan dalam membentuk masa depan. mereka menganggap segalanya terjadi akibat ikhtiyar.
      begitu pula qadariyah, semmuana menyimpang.

      ada sebuah penjelasan yang mendekati kebenaran sebagi berikut, menjadi aqidah umum umat islam:
      masalah ini berpangkal pada kontradiksi 2 ayat diatas.
      -Allah Maha Kuasa dan Tahu,-atau sebaliknya?

      jika masa depan HANYA terjadi akibat IKHTIYAR manusia, berarti bukankah kemahatahuan Tuhan akan hilang, dan menjadi kuasa sepenuhnya manusia? mengingat, sifat pengetahuan tuhan adalah AWAL DAN AKHIR

      jika pula masadepan HAK PREROGATIF Tuhan, berarti penciptaan kita menjadi sia-sia! hanya boneka mainan tanpa kehendak sedikitpun, dalm bayang-bayang keterpaksaan pada takdir.

      bagaimana penjelasan tepatnya?
      ternyata, ini akibat penyelewengan TAKWIL.
      takwil adalah upaya memahami ayat yang dianggap bertentangan secara Harfiyah.

      jawabannya, ternyata kita MAMPU MELEPASKAN DIRI DARI TAKDIR TANPA TUHAN KEHILANGAN KEMAHATAHUANNYA

      kenapa?
      1. Tuhan bekerja, menciptakan hukum-hukum awal, sebab dan akibat.
      Dia memiliki ciri khas dalam menentukan takdir, yang tersebar penjelasannya dalm berbagai ayat, yaitu SEBAB. segala sesuatu kecuali Dia, memiliki sebab, dengan Dia sebagai Sebab segala sebab.
      kita sakit, disebabkan kita tak sarapan.
      dan seterusnya.
      apakah Tuhan lantas berpangku tangan setelah menetukan sebab akibat, dan membiarkannya bekerja?
      Tidak!
      ini sebabnya kita diperiintahkan beerdoa, sebagai upaya mengubah takdir.

      hadits yang menyatakan umur, rizqi, dan jodoh telah ditentukan, SALAH DIMAKNAI SEBAGAI DETERMIN.

      2. jika demikian, kenapa dalam islam diperintahkan:
      -sedekahlah, untuk MEMPERBANYAK RIZQI
      -jalinlah silaturahmi dan kasih sayang, UNTUK MEMANJANGKAN UMUR
      -ayat WANITA YANG BAIK HANYA UNTUK LAKI-LAKI BAIK
      -berdoalah, AGAR URUSANMU DIMUDAHKAN
      itu semua tak lain, adalah hadiah KASIH SAYANG ALLAH kepada manusia, hanya kepada manusia, untuk dapat mencampuri rencana Tuhan. Tuhan, dapat mencampuri urusan manusia, namun manusia juga DAPAT MENCAMPURI urusan tuhan dalam membentuk takdirnya sendiri.
      jadi, ayat yang menyatakan ketentuan di satu sisi dan kebebasan di ayat lain ternyata tidak bertentangan, tetapi justru menyatakan hal yang sama, dibawah ini:
      3. takdir dibagi menjadi DEFINITIF dan INDEFINITIF
      definitif, adalah takdir yang tak dapat diubah, ini HANYA meliputi HUKUM SEBAB AKIBAT sebagai syarat berjalannya takdir, sesuai cara kerja Tuhan.
      indefinitif, adalah takdir yang dapat DIUBAH, dengan tetapi berpegang kepada sebab-alkibt, namun memasukkan faktor sebab lain: KEHENDAK TUHAN!
      dan, ini hanya berlaku untuk makhluk yang memiliki akal, nafsu dan ambisi di satu wadah fisik, yaitu: MANUSIA! bukan hewan, tanaman, atau malaikat

      hadiah manakah yang lebih indah dari Tuhan kepada kita, selain kebebasan mengubah takdir di masa depan?
      Tuhan itu, Maha Penyayang!

      Jika masih ditanya, kenapa bisa timbul perbedaan dalam hal pokok ini?
      singkatnya, begitu pula yang terjadi antara Katolik, Protestan, Nestorian, Koptik, dan Advent.
      masing-masing memahami agama hanya menurut kepentingan dan hawa nafsunya sendiri, tidak menurut kebenaran.
      Tuhan bersmaa Kita

Senin, 02 April 2012

PEMBANGKITAN KEMBALI OPERA BATAK: MAU KEMANA?


Pada tanggal 2 April 2012, kelas A hingga E mengunjungi pementasan Opera Batak, yang dilangsungkan di Gedung 2 FIB Universitas Indonesia. Acara ini berjalan sekitar 3 jam, dari pukul 13.30 hingga 16.00 WIB. Bertindak sebagai pembawa acara adalah Ibu Titi Gomo Attas, dan seorang mahasiswa UI jurusan Sastra Indonesia menjadi pemeran tamu. yang menyeponsori adalah Dewan Kesenian Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Latihan Opera Batak atau PLOT.

Teater Opera Batak ini langsung datang dari Medan, dan sebagian besar anggotanya adalah mahasiswa Universitas Negeri Medan. Ada satu orang mahasiswa dari ISI Jogjakarta, dan dimentor oleh Zulkaedah Harahap, yang bergelar Nai Angkola Saripada Tuan Boru Parungutungut Namanguhal Opera Batak, dan Alister Nainggolan yang bergelar Ompu Datu Panggual Tuan Banner Namanguhal Opera Batak.

Pementasan diawali dengan pemutaran film dokumenter karya Thompson HS yang memenangkan 2 penghargaan nasional di Bali dan Festifal di FE UI. Disutradarai oleh diam sendiri, ini adalah upaya menyokong teater Opera Batak itu sendiri.

Opera Batak, menurut Zulkaedah Harahap, sebetulnya berawal dari keprihatinan Tilhang Oberlin Gultom, yang melihat menipisnya pemahaman dan kepedulian orang Batak sendiri, khususnya Toba, kepada budaya asli Batak pada 1920an. Maka, untuk mendekatkan kembali seraya memasyarakatkan budaya ini, dibentuklah grup terdiri dari tiga orang, diberi nama Tilhang Parhasapi. Awalnya, mereka hanya memainkan musik dengan seruling, kecapi, dan sejenis alat musik membran khas Batak.

Pada zaman Jepang mereka berganti nama menjadi Tilhang Batak Hindia Tonil, dan menambah 3 personil lagi. Disini, mereka mengalami pergeseran genre, dari penampilan musik langsung menjadi semacam teater musikal diselingi komedi khas Batak, dan durasinya mencapai 2 malam.  Pada zaman orde baru, mereka berganti nama menjadi Tilhang Serindo, dan mencapai puncak keemasan pada tahun 1970an, dimana muncul puluhan grup Opera Batak.

Mereka mengalami kemunduran, seperti penuturan Alister sendiri, memiliki 3 sebab utama.

Pertama, faktor lingkungan ekonomi. Setiap pementasan, mereka mengandalkan pembelian tiket dan sumbangan dari penonton, seperti saweran dalam budaya sunda. Lama kelamaan, penonton berkurangdan terdesak oleh media televisi dan kesibukanlain, sehingga pemasukan untuk membiayai aktor-aktris sebagai profesi menjadi hilang-jika tidak dapat disebut berkurang-dan beralih kembali menjadi petani. Diakui, pada beberapa pementasan juag tersangkut masalah birokrasi yang seringkali lebih mahal dari pendapatan mereka sendiri. Alister sempat memimpin sebuah grup, namun kandas karena masalah ini.

Kedua, timbulnya kebijakan sekolah formal yang mewajibkan kehadiram sang urid secara kontinu. Siswa disini, adalah generasi muda dari tetua Opera Batak, sehingga mereka tak dapat mengikuti mobilisasi teater ini jika ada pementasan. Bukan berarti sekolah itu penghambat, tetapi ini sebagai faktor tenggelamnya penerus Opera Batak.

Ketiga, terbatasnya orang-orang yang sanggup dan mau melestarikan Opera Batak ini. Opera Batak, adalah teater transisi dari teater tradisi lisan menuju teater moderen. Generasi sekaran lebih tertarik pada teater moderen yang bernuansa sureal dan tekno, sehingga meninggalkan Opera Batak ini sebagai khasanah budaya.

Dalam usahanya untuk menggali budaya ini, Tilhang mendalami folklor, yaitu legenda, kisah, dan keyakinan masyarakat Batak setempat yang menjadi adat. Telah berhasil diinventarisir dalam bentuk naskah sekitar 150 cerita, seperti Si Jonaha.

Si Jonaha ini, sebetulnya merupakan tokoh yang ada di setiap daerah, di Sunda kita mengenal ada Si Kabayan, di Melayu kita kenal Pak Belalang, dan sejenisnya. 

Batak sendiri terbagi menjadi beberapa etnik, seperti Karo, Simalungun, Toba, dan Pakpahan. Berkaitan dengan ini, sistem aksara Karo yang mengenal huruf Ka,  Si Jonaha ini tereja menjadi Jinangka, Si Jinangka. Dengan beberapa persesuaian maka terejalah menjadi Jonaha. Ia begitu melegenda, sampai seorang peneliti yang membantu pementasan ini menemukan 73 versi cerita Si Jonaha, tetapi ada satu kerangka yang sama.

Si Jonaha dgambarkan sebagai pemuda tampan (dalam cerita asli), sudah beristri, dan memiliki kecerdikan (kalau bukan kelicikan) untuk mengelabui rekan bisnisnya.

Dia ini sebetulnya personifikasi, wujud dari etos warga Batak yang diharapkan, memiliki kecerdikan otak dalam berniaga. Dalam sifatnya yang lain, banyak orang mengenalnya sebagai bijak yang memilii kekuatan magis, mampu merawat tanah hanya dengan memainkan kecapi. Kita lihat kemiripan ceritanya dengan yang beredar di Sunda, kisah asalmula Cianjur. Dia tidak hanya memainkan kecapi, tetapi sebetulnya merawat tanah dan ladang pada malam hari ketika semua orang tertidur pulas.

Masyarakat Batak tempo dulu memang sangat mengagungkan kekuatan fisik dan harta, sehingga cerita Si Jonaha atau Jinangka ini cepat populer.

Pentas hari itu dimulai dengan alunan seruling dan kecapi, berirama cepat namun padu, khas Batak. Lalu tokoh Amak, yang diperankan Zulkaedah, maju menyanyikan lagu kerinduan kepada Jonaha yang tidak kembali kerumah, dan dia sendiri mendengar isu Jonaha sudah mati, di tanah seberang.

Di dusun Amak, sedang berlangsung pesta muda-mudi namun Jonaha tak jua hadir, bertambahlah gelisah hati Amak. Satu ketika, datang 2 pemuda, mendengar kesedihan Amak, dan bersedia membantu, meski dengan imbalan.

Mereka berkelana 3 hari 3 malam mencari Jonaha menuju Samosir, melewati Tigaras. Karena mereka ketinggalan kapal, akhirnya mereka mencuri perahu milik penduduk setempat.

Sampai disini, pementasan dipotong dan diselingi dengan musik dan banyolan. Lihat persamaannya dengan sisipan cerita Punakawan dalam budaya Sunda dan Jawa.

Fragmen cerita dilanjutkan, dengan 2 pemuda itu bertemu sebuah warung kopi, dan menggali informasi dari pemilik warung. Si pemilik warung menyatakan Jonaha pembohong, sebab suatu ketika, seorang juragan bernama Pandorap memberikan hutang kepada Jonaha, dan ketika tenggat waktu Jonaha mangkir, disambangilah rumah Jonaha oleh Pandorap.

Sampai disana, Jonaha mengelabui dengan bertutur kata halus dan mengajak Pandorap berburu dengan sumpit sakti, yang mampu menembak burung dan melemparnya langsung ke kuali santan dalam kondisi sudah disiangi. Burung santan, kebetulan adalah kesukaan Pandorap.

Meski Pandorap merasa heran, tetapi ia tertarik kepada Sumpit Jonaha ini, dan bersedia membebaskan hutangnya, ditukar dengan sumpit ini. Tetapi Jonaha bermuslihat, melebihkan “kesaktian” sumpit, sehingga Pandorap menukarnya dengan 3 batang emas. Yang terjadi sebenarnya, Jonaha bekerja sama dengan istrinya. Istrinya dari awal telah menyiapkan burung yang siap dimasak, dan dengan isyarat tertentu ia melemparnya kedalam kuali.

Jonaha lalu segera berpindah kearah barat, tutur pemilik warung itu.

Kedua pemuda tadi segera berjalan menuju barat samosir dan menjumpai seorang pria dan keluarganya.

Salah satu pemuda itu memperkenalkan diri, menyebutkan namanya, marahlah si pria, karena ia salah kira. Ternyata, nama si pemuda sama dengan nama rekan Jonaha yang pernah mengelabui desa tempat si pria tinggal.

Disini, diselipkan tokoh pandir, seperti petruk dalam punakawan. Digambarkan menjadi orang dungu, berpenampilan kampung dan berwajah bodoh.

Akhirnya, lagi-lagi karena kebutuhan zaman, pementasan diakhiri seperti dipaksakan dipotong untuk durasi dengan tarian Dimapuli, tarian untuk mengantarkan pulang diiringi lagu ciptaan Zulkaedah sendiri yang dicampur bahasa Jawa dan Minang.

Dari uraian pementasan diatas, setidaknya ada beberapa hal yang harus kita perhatikan lebih lanjut sebagai usaha pelestarian Opera Batak ini.

Pertama, timbul pertanyaan, apakah usaha pelestarian ini pada akhirnya hanya menjadikan Opera Batak dan folklor yang ada menjadi artefak hidup, sekedar dihadirkan menjadi pajangan tanpa mendalami aspek moral yang ada didalamnya? Setiap folklor nusantara memiliki ciri khas, yaitu adanya pesan moral. Melihat teater lain, seperti Ketoprak dan Ludruk dari Jawa, Lenong dari Betawi, dan lain-lain, mereka menjadi populer, lestari hingga sekarang, namun nilainya sebagai pelestari nilai positif suatu budaya menjadi hilang. Pertunjukan-pertunjukan itu hanya dipandang sebagai hiburan dan lawakam komedi semata, dan mengarahkan opini pemirsa bahwa budaya dareah merupakan sesuatu yang lucu.

Kedua, pelestarian Opera Batak selama ini terpaku pada biaya dari pemerintah daerah Sumatera Utara. Seperti yang diungkapkan Zulkaedah, pemerintah memberikan dana pelatian setiap tahun untuk mencetak penerus Opera Batak ini. Apabila hanya tergantung dari pemerintah, bukankah ini berarti mengesampingkan Opera Batak sebagai lapangan kerja entertain yang independen?

Dengan kata lain, tidak akan ada kemajuan! Perkembangan yang terjadi, kalaupun ada, hanyalah perkembangan yang sifatnya mendukung pemerintah. Pada masa transisi, justru teater-teater tercipta sebagai alat penangkal propaganda dan pemersatu rakyat dari penjajah yang kala itu menjadi pemerintah, bahkan hingga era kedua orde.

Kesenian hanyalah alat, seharusnya kesenian justru menjadi alat untuk menyuarakan isi hati yang mampu mengingatkan kita tentang perkembangan yang mungkin terjadi di masa depan, terlepas searah atau tidaknya kita dengan pemerintah.

Lagi-lagi, dibutuhkan usaha bersama dari segenap elemen masyarakat baik Batak sendiri maupun bangsa Indonesia secara umum, untuk melestarikan Opera Batak dan nilai yang terkandung didalamnya, bukan hanya sebagai usaha untuk menghadirkan kembali artefak sejarah menjadi nyata.

Seperti yang dikatakan Zulkaedah di awal film dokumenter, Opera Batak adalah bentuk keprihatinan Tilhang atas memudarnya nilai asli Batak di kalangan masyarakat asli Batak sendiri, bukan sebagai bentuk hiburan semata. Diharapkan, dengan lestarinya Opera Batak ini, lestari pula nilai positif dan etos kerja masyarakat Batak yang lekat dengan kecerdasan, kekayaan, dan kesehatan yang baik.

Perkembangan teater transisi daerah, pada akhirnya juga terbentur pada masalah dana, dan lagi-lagi ini dapat dijawab dengan: hadirlah di setiap pementasan, dan apresiasilah sepantasnya!




Copas dari Abu 'Abdillah Atho'-MENEPIS SYUBHAT (KERANCUAN) TERHADAP SALAFIYAH

Di tengah gelombang kebid’ahan dan kesyirikan yang menerpa umat sekarang ini. Di saat kebingungan dan ketimpangan semakin membelit kaum mudanya. Ahlul ahwa’ (para pengikut hawa-nafsu) tidak henti-hentinya melontarkan kerancuan dan keraguan. Bahkan tidak jarang melemparkan tuduhan serta fitnah yang tidak berdasar ke tengah-tengah umat terhadap kemulian dakwah Salafiyah yang penuh barakah ini dan para dainya. Semua itu ibarat riak-riak kecil, bila tidak segera ditepis akan menjadi gelombang ganas yang membahayakan lagi mengkhawatirkan. Salah seorang murid senior Muhadits abad ini (Imam al-Albani rahimahullah), yaitu Syaikh Muhammad bin Musa Nashr telah mengumpulkan beberapa syubhat yang dilontarkan oleh musuh da’wah Salafiyah, kemudian beliau iringi dengan bantahannya. Pada kesempatan ini kami sampaikan sebagian dari bantahannya tersebut dan kami pilih yang sekiranya mendesak untuk diketahui.

Syubhat Pertama:
Salafiyah adalah sebuah penasaban yang bid’ah!

Jawaban Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Nashr.
Sebagian musuh dakwah Salafiyah menganggap bahwa menisbatkan diri kepada Salaf merupakan pengelompokan bid’ah. Hal itu sebagaimana menamakan diri dengan: Ikhwanul Muslimin, Hizbut Thahrir, dan Jamaah Tabligh. Mereka tidak tahu, bahwa Salafiyah adalah sebuah penasaban terhadap generasi terbaik. Yaitu generasi sahabat dan tabi’in, yang telah dipersaksikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kebaikan. Juga merupakan penyandaran terhadap umat yang ma’sum (terjaga dari kesalahan), yang tidak akan bersepakat di dalam kesesatan, umat yang telah diridhai oleh Allah. Dia berfirman:

رَّضِىَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْاعَنْهُُ

Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepada-Nya. [al-Bayyinah: 8]

Sungguh jauh berbeda, antara orang yang menisbatkan diri kepada individu yang tidak ma’sum , bersikap loyal, dan fanatik terhadap seluruh perkataan dan pendapatnya, dengan orang yang menisbatkan diri k epada umat yang selamat dari penyimpangan dan kesesatan di saat munculnya banyak perselisihan.

وسََتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً قِيْلَ: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ :هُمُ الَّذِيْنَ عَلَي مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي ِ

Umat ini akan terpecah menjadi 73 kelompok. Semuanya di dalam neraka kecuali satu. Siapa dia wahai Rasulullah? Jawab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Mereka adalah orang-orang yang semisal dengan apa yang aku dan sahabatku berada di atasnya. [2]

Itulah Salafiyah yang mengambil Islam secara murni, bersih dari segala bid’ah. Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan umat terbaik sesudah mereka.

Bagaimana kalian membolehkan “jamaah-jamaah” Islam menisbatkan diri terhadap individu-individu yang tidak ma’sum, lalu pada waktu yang sama kalian melarang orang-orang menasabkan kepada umat yang ma’sum da ri segala kesesatan. Menasabkan diri kepada Salafush Shalih, dari kalangan sahabat, tabi’in, dan para imam (ulama) rabbani yang jauh dari hizbiyah- hizbiyah (fanatik terhadap kelompok-kelompok) pemecah belah umat?

Guru kami, al-Albani telah berkata, membantah hizbiyah : “Kami terang-terangan memerangi hizbiyah- hizbiyah tersebut, karena hal tersebut sebagaimana firman Allah:

كُلُّ حِزْبٍ بِمَالَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). [al-Mu’minun: 53]

Padahal tidak ada hizbiyah sama sekali dalam Islam. Berdasarkan nash al-Qur’an, hizb hanya ada satu, (yakni hizbullah).

أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Ketahuilah sesungguhnya hizb Allahlah yang beruntung. [Mujadalah: 22]

Hizbullah adalah jamaah Rasulullah n dan hendaknya seseorang itu berada di atas manhaj para sahabat, hal ini membutuhkan ilmu terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah. [3].

Beliau (Al- Albani) pernah juga ditanya:
“Apakah Salafiyah itu dakwah hizbiyah, golongan, madzhab ataukah kelompok baru dalam Islam?”

Beliau menjawab:
“Kalimat “Salaf” itu terkenal di dalam bahasa Arab dan syar’i. Telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika akan wafat beliau berkata kepada Fatimah, putrinya:

فَاتَّقِي اللهَ وَاصْبِرِيْ وَ نِعْمَ السَّلَفِ أَنَا لَكِ

Bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah. Aku adalah sebaik-baik salaf bagimu.

Banyak sekali para ulama’ yang mengunakan istilah “Salaf”. Satu contoh, ketika mereka menggunakannya untuk menghancurkan bid’ah:

وَكُلُّ خَيْرٍ فِيْ اتِّبَاعِ مَنْ سَلَفَ وَكُل شَرٍّ فِيْ ابْتِدَاعِ مَنْ خَلَفَ

Setiap kebaikan adalah di dalam mengikuti salaf, dan setiap kejelekan adalah di dalam bid’ahnya khalaf.

Tetapi ada sebagian orang yang mengaku berilmu mengingkari penisbatan terhadap Salaf, dengan anggapan hal itu tidak ada sandarannya. Dia mengatakan: “Seorang muslim tidak boleh mengatakan: “Saya Salafi”. Sepertinya dia mengatakan: “Seorang muslim tidak boleh mengatakan saya adalah pengikut manhaj Salaf as-shalih dalam aqidah, ibadah, perilaku dan lainnya.”

Tidak diragukan lagi, pengingkaran ini membawa konsekwensi dia berlepas diri dari Islam yang shahih. Islamnya para Salaf as-Shalih, yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana telah diisyaratkan oleh hadits mutawatir dalam “Shahihain” dan lainnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

Sebaik baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya.

Seorang muslim tidak boleh berlepas diri dari penisbatan kepada Salafush shalih. Orang yang mengingkari penisbatan yang mulia ini, bukankah dia juga menisbatkan diri kepada madzhab-madzhab yang ada, baik dalam aqidah, maupun fiqih? Bisa jadi dia seorang Asy’ar iy [4] atau Maturidy [5] Bisa jadi pula seorang Hanafi [6], Syafi’i [7], Maliki [8] atau Hambali [9], yang tergolong Ahlus Sunnah wal Jamaah. Padahal orang yang menisbatkan kepada madzhab Asy’ariy atau salah satu dari 4 madzhab (fiqih) yang ada, dia telah menisbatkan diri kepada individu yang tidak ma’sum, walaupoun ada juga paraulama yang benar. Tetapi apakah dia mengingkari penisbatan kepada individu-individu yang tidak ma’sum ini? [10]

Dan inilah perkataan ahlul ilmi tentang bolehnya menisbatkan diri kepada Salafush as-Shalih:

Ibnu Manzhur berkata: “Termasuk arti Salaf adalah: pendahulumu, yaitu bapak-bapakmu dan kerabatmu yang punya umur dan keutamaan lebih di atasmu. Oleh karena itu generasi pertama dari kalangan tabi’in dinamakan “Salafush Shalih.” [11]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada putrinya, Zainab, ketika akan meninggal:

إِلْحَقِيْ بِسَلَفِنَا الصَّالِحِ عُثْمَانَ بْنَ مَظْعُوْنَ

Susullah Salaf kita y ang shahih, yaitu Utsman bin Mazh’un. [12]

Al-Ghazali berkata: “Yang saya maksud dengan Salaf adalah madzhab sahabat dan tabi’in. [13].

Syaikhul Islam berkata: “Tiada aib bagi orang yang menampakkan madzhab salaf dan menisbatkan kepadanya, bahkan penisbatan tersebut wajib diterima menurut kesepakatan (ulama’), karena madzhab salaf adalah madzhab yang haq.” [14]

Al-Baijuri berkata: “Yang dimaksud dengan istilah Salaf adalah orang yang terdahulu dari para nabi, tabi’in dan tabiut tabi’in.” [15]

Syubhat Kedua.
Salafiyun Iebih mementingkan perkara-perkara furu’ (cabang, remeh) ketimbang perkara Ashl (pokok).

Jawaban Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Nashr :
Ini merupakan kedustaan serta bualan mereka. Sesungguhnya da’wah Salafiyah –alhamdulillah- mengimani Islam seluruhnya, tanpa pilih-pilih, berdasarkan firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَآفَّةً
Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah.[Al- Baqarah : 207]

Dan juga dengan firman Allah yang lain, yang mencela orang yang mengambil/mengamalkan agama hanya menurut selera hawa nafsu.

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ

Apakab kalian mengimani sebagian dari kitab, dan mengkufuri sebagiannya?
[Al-Baqarah : 85]

Kewajiban terpenting dalam da’wah Salafiyah adalah tauhid, menghambakan makhluk kepada Rabbnya, mentarbiyah (membina) umat di atas manhaj Rasul, dan memberikan perhatian terhadap sunnah-sunnah yang sudah mulai ditinggalkan lalu menghidupkannya kembali. Semua itu merupakan bagian dari program dan manhaj da’wah Salafiyah. Tetapi sebagian orang-orang yang menyelisihi da’wah Salafiyah ini ada yang mengaggap sunnah-sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti: siwak, memanjangkan jenggot, meninggikan kain di atas mata kaki, sutrah dan lainnya, sebagai perkara “qusyur” (remeh/kulit).

كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَ فْوَاهِهِمْ إِن يَقُولُونَ إِلاَّ كَذِبًا

Sangat buruk kalimat yang keluar dari mulut-mulut mereka, tidaklah yang mereka ucapkan melainkan kedustaan. [al-Kahfi: 5]

Orang-orang yang bingung itu tidak tahu, bahwa Islam itu semuanya lubab (inti), sehingga persepsi dan pikiran mereka yang busuk. menganggapnya sebagai “qusyur”.

Padahal semua yang dibawa oleh wahyu (Al-Kitab dan As-Sunnah) adalah haq dan lubab (inti), orang yang memperolok-olok sesuatu darinya maka dia kafir. Sedangkan orang yang menyebut sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah dengan “qusyur” (kulit, hal remeh) yang dapat dibuang, maka dia berada di pinggir jurang yang dalam.

Syubhat ke tiga.
Dakwah Salafiyah tidak memberikan perhatian terhadap masalah-masalah politik, bahkan meninggalkannya sama sekali.

Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Nashr.menjawab:
Ini juga merupakan kedustaan yang nyata. Karena menurut Salafiyin, perkara politik termasuk dalam urusan dien. Tetapi politik yang mana?
Apakah politik koran-koran, majalah-majalah, dan kantor-kantor berita milik Yahudi dan Nashari? Ataukah politik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya?

Apakah politik demokrasi, yang mereka dengungkan dengan semboyan orang-orang kafir: “Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat?”

Ataukah politik pemeluk Islam yang berprinsip: “Hukum Allah, untuk Allah, berpijak pada Kitabullah dan Sunnah Rasulnya, melalui musyawarah yang dibenarkan oleh Islam?”

Dan apakah politik yang kebenaran diukur dengan banyaknya jari yang terangkat (voting) di Majelis Perwakilan Rakyat, meskipun terkadang voting tersebut menambah kuatnya kemungkaran atau kesyirikan?

Ataukah politik sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla. Dia berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ أَمَرَ أَلاَّتَعْبُدُوا إِلآًّإِيَّاهُ

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. [Yusu f: 15]

Salafiyin tidak ingin meraih al-haq dengan cara yang batil. Karena menurut mereka, sebuah tujuan tidaklah menghalalkan segala cara. Mereka tidak akan berjuang di atas “punggung-punggung babi”, tidak akan minta pertolongan kepada kaum musyrikin, dan selamanya tidak akan berkumpul dengan orang-orang munafiq. Mereka menolak jumlah banyak yang bersifat seperti buih, yang tidak menyandang sifat syar’i sedikitpun.

Syubhat keempat.
Salafiyun bersikap mudahanah terhadap penguasa, tidak bicara al-haq secara terang-terangan di hadapan mereka.

Jawaban Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Nashr:
Di mana Salafiyun yang menempati jabatan-jabatan tinggi, berupa jabatan Menteri, Hakim atau Mufti di negara-negara Islam? Mencari jabatan sepert itu adalah monopoli ahli bid’ah selama puluhan tahun. Andaikata Salafiyun mau cari muka dan menjual ilmu, niscaya mereka akan meraih apa yang telah diraih selain mereka. Tetapi Salafiyun memandang itu semua sebagai kemunaf ikan. Bahkan mereka tidak memandang bolehnya memasuki Majlis Perwakilan Rakyat, agar tidak menjadi jembatan untuk Undang-Undang buatan manusia dan hukum-hukum Thaghut, dan tidak bergelimang dalam kebatilan.

Kalau ada oknum yang menasabkan diri kepada Salafiyah, lalu dia memuji-muji penguasa dengan dusta, mencari muka dengan cara berbasa-basi dan bersikap nifaq, maka hanyalah mewakili dirinya sendiri. Dakwah Salaf serta Salafiyun berlepas diri dari apa yang dia lakukan. Kewajiban Salafiyun terhadap orang seperti itu adalah memberikan nasehat dan mengingatkan, kemudian memboikot dan memberikan peringatan (jika dia enggan, pen).

Salafiyun adalah orang-orang yang membicarakan al-haq secara terang-terangan penuh, dengan hikmah dan nasehat yang baik. Tanpa mengobarkan pengkafiran, menyatakan orang lain durhaka, dan pemberontakan terhadap penguasa.

Dakwah Salaf mengajak untuk memberikan nasehat terhadap penguasa, serta zuhud terhadap apa-apa yang ada pada mereka , yang berupa harta, jabatan, dan kehormatan. Juga mengajak untuk tidak mengobarkan (emosi) terhadap mereka, tidak rakus terhadap singgasana mereka, tidak memberontak melawan mereka. Kecuali jika nampak kekufuran yang nyata pada mereka, dengan terpenuhinya syarat-syarat serta tidak adanya penghalang-penghalang kekafiran. Tetapi hal itu ditetapkan oleh ulama, bukan oleh orang-orang hina yang mengikuti setiap orang yang memanggil.

Syubhat kelima
Salafiyin suka berlebih-lebihan….!

Jawaban Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Nashr:
Adapun kalau yang dimaksud berlebih-lebihan adalah bersungguh-sungguh di dalam al-haq, melaksanakan kawajiban-kewajiban, dan menghidupkan sunnah-sunnah yang sudah mulai ditinggalkan, maka ini adalah haq, bukan aib bagi seorang muslim. Sedangkan yang merupakan aib adalah kalau seseorang meremehkan perkara-perkara agama, membolehkan hal-hal yang diharamkan, serta mengerjakan hal-hal yang melanggar syari’at.

Maka apakah memeliha ra jenggot yang merupakan Sunnah merupakan sikap berlebihan? Apakah memendekkan kain di atas mata kaki sampai pertengahan betis yang merupakan Sunnah merupakan sikap berlebihan? Apakah mengharamkan jabat-tangan dengan wanita bukan mahram, mengharamkan lagu-lagu dan musik, termasuk berlebih-lebihan? Padahal ulama’ dahulu dan sekarang telah berfatwa dengan hal-hal di atas!

Itu semua hanyalah tuduhan yang dibuat-buat agar manusia menjauhi para da’i Al-Kitab dan As-Sunnah pengikut Salaful Ummah.

Salafiyah tidaklah menyia-nyiakan syari’at ini sedikitpun, tidak meremehkan Sunnah, apapun bentuknya. Sebagaimana hal itu dilakukan oleh harikiyin dan hizbiyin yang menuduh Salafiyin suka mencari-cari masalah ganjil yang mereka namai dengan “qusyur” (perkara kulit) untuk meremehkannya.

Keberuntunganlah bagi orang-orang yang asing, yang telah diberitakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan sabdanya:

أَنَّهُمُ الَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ مَاأَفْسَدَ النَّ اسُ مِنْ سُنَّتِهِ

Mereka adalah orang-orang yang memperbaiki sunnah-sunnah Rasulullah n yang telah dirusak oleh manusia.[16]

Syubhat keenam.
Salafiyin tidak menaruh perhatian terhadap masalah jihad.

Jawaban Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Nashr:
Jihad merupakan puncak syari’at. Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menganjurkannya banyak sekali dan sudah terkenal. Tetapi jihad mempunyai kaedah-kaedah, syarat-syarat, dan adab-adab. Salafiyun tidak akan berangkat jihad di bawah bendera jahiliyah, karena jihad tidaklah disyari’atkan kecuali untuk menegakkan syari’at Allah. Dia berfirman:

حَتَّى لاَتَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ للهِ
Sehingga tidak terjadi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah. [al-Anfaal: 39]

Untuk berjihad harus ada imam, harus ada bendera Islam. Dan harus ada pembinaan rabbaniyah seputar jihad. Harus ada bekal dan kesiapan. Menurut Salafiyin, jihad haruslah berdasarkan ilmu, keyakinan dan sasaran yang jelas. Jika bendera telah tegak dan tujuan (sasaran) juga jelas, maka Salafiyin tidak akan ketinggalan. Bumi Palestina, Chehcnya, Afghon, Balkan, Kasmir menjadi saksi bagi mereka di sisi Allah Azza wa Jalla. Mereka mendorong peperangan (jihad) dengan pemahaman seperti ini.

Syubhat ketujuh.
Dakwah Salafiyah memecah belah umat dan membikin fitnah.

Jawaban Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Nashr:
Kenapa dakwah Salaf dituduh demikian? Karena dakwah ini memisahkan keburukan dari kebajikan, padahal itu merupakan tujuan Allah dan Rasul-Nya.

لِيَمِيزَ اللهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ

Agar Allah memisahkan antara kejelekan dengan kebaikan. [al-Anfaal: 37]

Allah juga berfirman:

وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَآءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَآءَ فَلْيَكْفُرْ

Katakanlah: “Kebenaran itu dari Rabb kalian, barangsiapa yang ingin, berimanlah dan siapa yang ingin , kufurlah. [al-Kahfi: 29]

Ketika seorang da’i Salafi memerangi bid’ ah dan ahli bid’ah, langsung dituduh dengan tuduhan-tuduhan yang keji tersebut. Karena memang di antara prinsip Ahlul Bid’ah adalah mengumpulkan orang dengan membabi buta dengan dalih menjaga persatuan kaum muslimin. Mereka tidak peduli bentuk dan jenisnya, tetapi yang penting kwantitas, bagaimana itu bisa terwujud. Karena itu kamu lihat mereka berbasa-basi di hadapan ahlul bid’ah dan ahli kesesatan. Tetapi mereka tidak mau berdamai dengan Salafiyin. Bahkan mereka memusuhi, mencela, membenci, dan membesar-besarkan kesalahan Salafiyin.

Kami akan senantiasa ingat ucapan salah satu pembesar Ikhwanul Musimin di kota Zarqo’ yang membela Khumaini dan revolusinya serta membantah Salafiyin yang memperingatkan dari firqah Syiah, condong kepadanya. Dia berkata: “Muslim Syiah yang menegakkan syari’at Allah, lebih utama daripada Sunni Salafi yang tidak menegakkan syari’at, mereka itu perusak.”

Lalu dia memberikan tuduhan-tuduhan bahwa Salafi membuat fitnah dan memecah belah umat. Maka saya katakan: “Perhatikanlah mereka telah terjatuh ke dalam fitnah, tidaklah mereka mengetahui bahwa Syiah adalah Yahudinya umat ini. Syi’ah adalah firqah yang paling buruk. Karena berbagai perkara yang ada pada mereka, seperti: bid’ah, kesesatan, merubah kitab Allah, mencela sahabat Rasulullah n , dan menuduh Aisyah ummul mukminin berzina, padahal Allah telah mensucikannya dari atas langit ke tujuh, Maha tinggi Allah dengan ketinggiannya yang Agung dari apa yang diucapkan orang-orang dhalim.

Demikian beberapa syubhat diantara banyak syubhat yang dilontarkan oleh sebagian orang kepada dakwah salafiyah dan bantahannya. Mudahan-mudahan Allah memudahkan bagi kita untuk mengenal yang hak sebagai sebuah kebenaran dan semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk melaksanakan nya.

maroji'
_____________________________

catatan kaki

[1]. Dirangkum oleh Adam al-Atsariy dari kitab “Min Ma’alim Manhaj Nabawi” oleh Syaikh Doktor Abu Anas Muhammad bin Musa An-Nashr
[2]. HR. Abu Dawud no. 4596, Tirmidzi no. 2640, Ibnu Majah no. 3991, Ahmad 2/332
[3]. Lihat Manhaj Salafi Inda al-Albanny hal 13-19 dan Limadza Ikhtartu Manhaj Salaf hal 34
[4]. Orang yang mengaku mengikuti aqidah Abul Hasan Al-Asy’ariy-Red
[5]. Orang yang mengaku mengikuti aqidah Al-Maturidiy-Red
[6]. Orang yang mengaku mengikuti fiqih Abu Hanifah-Red
[7]. Orang yang mengaku mengikuti fiqih imam Muhammad bin Idris Asy-Sya’ifi-Red
[8]. Orang yang mengaku mengikuti fiqih imam Malik bin Anas-Red
[9]. Orang yang mengaku mengikuti imam Ahmad bin Hambal-Red
[11]. Lihat Lisanul Arab 9/159
[12]. HR. Ahmad no. (1/335); Ibnu Sa’ad (1/398-399) didhaifkan oleh al-Albani dalam Silsilah Dha’ifah no. 1715
[13]. Lihat Iljamul ‘Awam, hal: 62
[14]. Lihat Majmu Fatawa 4/149
[15]. Lihat “Jauhat at-Tauhid” hal. 111
[16]. HR. tirmidzi (5/10), Ahmad (4/73), Thabrani di Mu’jamul Kabir 17/16

Minggu, 01 April 2012

FATWA SYAIKH MASYHUR HASAN SALMAN TENTANG PENGGUNAAN KAMUS BAHASA ARAB “AL MUNJID” Oleh : Syaikh Masyhur Hasan Salman-dari Coerhat Moeslem DIK


Pertanyaan : Bagaimana pendapat Anda tentang kamus Al-Munjid?

الجواب: للأسف أقول: إن هذا القاموس غزا؛ لا أقول المدارس والجامعات والمكتبات، بل للأسف غزا البيوت، وفي كثير من البيوت يعتمد على هذا القاموس لأنه سهل
Jawab : Sangat disayangkan, saya katakan bahwasanya kamus ini telah menyerbu … saya tidak katakan (hanya) menyerbu sekolah-sekolah, universitas-universitas dan perpustakaan-perpustakaan (saja), bahkan sangat disayangkan (kamus ini) telah menyerbu sampai ke rumah-rumah. Banyak dijumpai di rumah-rumah yang bergantung kepada kamus ini karena mudah (digunakan).

لكن هذا القاموس فيه سموم عظيمة ولا يجوز لأحد أن يقرأ فيه، إلا إن كان شبعان ريام من علوم الشريعة، يعرف من خلال ما وهبه الله إياه من علم الصحيح من السقيم، والجيد من الرديء، والأصيل من الدخيل
Namun, kamus ini mengandung racun yang sangat besar, maka seorang pun tidak diperkenankan untuk membacanya. Kecuali orang yang telah menguasai ilmu-ilmu syariah yang dianugerahkan Allah kepadanya, sehingga dia bisa membedakan antara yang benar atau cacat, yang baik dan buruk, yang asli atau yang sudah terkontaminasi.

هذا القاموس وضعه النصارى ،وأول ما طبع سنة 1908، وكتبه راهب نصراني هو الأب لويس معروف اليسوعي، ووضع قسم الأعلام منه، راهب نصراني آخر، هو الأب فرَانْديد توت ، يسوعي أيضاً، وطبع أول ما طبع في المطبعة الكاثوليكية
Kamus ini dibuat oleh orang Nashrani dan dicetak pertama kali pada tahun 1908. Ditulis oleh pendeta (rahib) bernama Fr. Louis, seorang Jesuit terkenal yang membuka bagian informasi di dalamnya dan pendeta Nashrani lain bernama Fr. Frendid Tut, seorang Jesuit juga. Kamus ini dicetak pertama kali di percetakan Katolik.

هذا القاموس فيه بعض الآيات خطأ ولا يوجد فيه ((قال الله)) ويقولون أحياناً ((في القرآن)) ولا يوجد فيه صفة للقرآن بأنه مقدس أو عظيم، ويكثرون من ذكر الأسفار والتوراة والإنجيل خاصة، ولا يوجد فيه حديث نبوي واحد، ونحن نعرف لغة العرب من القرآن والحديث والشعر الجاهلي، وللآلوسي كتاب حول ما يستشهد به على كلام العرب
Dalam kamus ini terdapat :
• beberapa kesalahan ayat
• tidak terdapat lafadz “Firman Allah”, terkadang mereka berkata: “Di dalam Al-Qur’an”
• tidak mencantumkan sifat Al-Qur’an yang Suci atau Agung
• banyak dicantumkan berita dari kitab suci Taurat dan Injil secara khusus
• tidak terdapat hadits Nabi meskipun hanya satu, sementara kita mengetahui bahasa Arab bersumber dari Al-Qur’an, Hadits dan syair-syair Arab Jahiliyah. Al-Alusi memiliki sebuah kitab yang berbicara tentang pengambilan dalil dari perkataan Arab.

وهذا القاموس فيه إرجاع إلى مجلات النصارى ،ولا يوجد فيه إرجاع إلى مجلة قام عليها المسلمون أبداً
Kamus ini selamanya hanya merujuk kepada majalah-majalah Nashrani dan tidak pernah merujuk kepada majalah yang diterbitkan oleh orang Islam.

وهذا القاموس لا يوجد فيه ذكر للمصطلحات الإسلامية فمثلاً: كل أعياد النصارى كالشعانين والفصح وغيرها كلها موجودة فيه بالتفصيل، أما المصطلحات الإسلامية فغير موجودة فيه، حتى البسملة يقولون هي(بسم الأب والابن والروح القدس) فهذه البسملة الموجودة عندهم
Kamus ini tidak menyebutkan istilah-istilah Islam, misalnya seluruh perayaan Nashrani seperti Paskah dan selainnya. Semuanya tercantum dengan terperinci. Adapun istilah-istilah Islam tidak dicantumkan di dalamnya. Sampai-sampai lafadz Basmalah mereka ucapkan dengan : “Dengan nama Bapa, Putra dan Ruh Kudus”. Inilah Basmalah yang ada pada mereka.

فهذا القاموس خطير جداً لا يجوز لأحد أن يقرأه وقد وجدت رسالة نافعة طيبة للدكتور إبراهيم عوض سماها: “النزعة النصرانية في قاموس المنجد” فمر بهذا القاموس ودرسه دراسة جيدة، وذكر في هذه الرسالة النزعة النصراينة بتأصيل وتمثيل، من قرأها يعلم علم اليقين أن هذا القاموس وضع للتبشير، ووضع لتروج بضاعة النصارى وعقائدهم على المسلمين
Kamus ini sangat berbahaya, maka tidak boleh seorang pun membacanya. Saya telah mendapatkan sebuah risalah yang bermanfaat dan baik sekali karya Dr. Ibrahim ‘Awudh yang diberi judul “An-Naz’ah An-Nashraniyyah fii Qaamus Al-Munjid” “Kecondongan kepada Nashrani dalam Kamus Al-Munjid”. Beliau membahas tentang kamus ini dengan pembahasan yang baik sekali. Disebutkan juga di dalamnya kecondongan kepada Nashrani berdasarkan sumbernya dan contoh-contohnya. Maka barangsiapa yang membacanya akan mengetahui secara yakin bahwasanya kamus ini disusun dalam rangka misionaris (penyebaran agama Nashrani).

فينبغي أن يقاطع هذا القاموس وهناك بديل عنه مثل “القاموس المحيط” و”المعجم الوسيط” وغيرها ، والله أعلم
Maka hendaknya Kamus ini ditinggalkan saja karena telah ada penggantinya, seperti kamus Al-Muhith dan Al-Mu’jam Al-Wasith dan lain sebagainya.

Wallaahu A’lam ( Hanya Allahlah yang Maha Mengetahui)

(Ammar Mission)