Sabtu, 07 April 2012

Ilmu Asbabul Wurud dan Gharibul Hadits

Mengetahui Asbabul Wurud Hadits

Asbabul wurud hadits adalah sebab – sebab datangnya dan terjadinya suatu hadits. Mengetahui Asbabul wurud hadits sangat membantu dalam memahami maksud Rasulullah dalam suatu hadits.

Termasuk cara yang baik dalam memahami Sunnah Nabawiyah adalah meneliti sebab – sebab tertentu datangnya hadits itu, atau hadits itu punya alasan tertentu yang tersurat pada teks hadits atau tersirat dari makna hadits tersebut. Atau juga yang difahami dari kondisi ketika hadits itu diucapkan oleh Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam.

Adalah suatu keharusan untuk memahami hadits dengan benar mengetahui situasi dan kondisi yang menyebabkan hadits itu diucapkan oleh Rasulullah. Hadits itu datang sebagai penjelas bagi kejadian – kejadian tersebut dan sebagai terapi bagi situasi dan kondisi dari kejadian waktu itu. Sehingga kita bisa memahami dengan jelas, benar dan cermat maksud dari hadits tersebut.

Itu agar kita tidak salah memahami hadits dengan perkiraan dangkal kita atau hanya karena mengikuti dzahirnya ( lahiriyahnya ) teks hadits.

Contoh :
Hadits :

أنتم أعلم بأمور دنياكم

“ Kalian lebih tahu urusan dunia kalian” ( HR. Muslim )

Sebagian orang menjadikan hadits ini sebagai alasan untuk lari dari hukum – hukum syariat yang berkaiatan dengan masalah ekonomi, hukum perdata, politik dan yang semisalnya dengan alasan ( sebagaimana anggapan mereka yang salah ), bahwa itu adalah urusan duniawi, kami lebih mengetahui tentang urusan dunia dan Rasulullah telah menyerahkannya kepada kami.

Apakah betul ini yang dimaksud oleh hadits tersebut? Sama sekali tidak. Dalam nash – nash Alqur'an dan as-Sunnah terdapat hal – hal yang mengatur urusan muamalah seperti jual – beli, serikat dagang, gadai, sewa – menyewa, hutang – piutang dan sebagainya.

Bahkan ayat terpanjang dalam Alqur'an turun membahas tentang aturan penulisan hutang – piutang.

يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya .. ( al-Baqarah : 282 )

Maka hadits :“ Kalian lebih tahu urusan dunia kalian” ditafsirkan oleh sebab terjadinya hadits tersebut, yaitu kisah penyerbukan pohon kurma atas anjuran Rasulullah. Lalu para Shahabat menjalankan saran Rasulullah tersebut dengan taat, tapi kemudian mereka gagal melakukan penyerbukan dan berakibat buruk pada buah. Kemudian Rasulullah bersabda dengan hadits tersebut.

Contoh lain hadits :

من سن في الإسلام سنة حسنة

“ Barangsiapa melakukan sunnah yang baik dalam Islam…” (HR. Muslim )

Sebagian orang memahami hadits ini dengan salah. Lalu mereka membuat amalan - amalan bid’ah yang tidak ada dasarnya dalam agama. Mereka beranggapan bahwa mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan itu dan mengklaim bahwa ini adalah sunnah hasanah ( sunah yang baik ) yang masuk dalam makna kandungan hadits tadi.

Akan tetapi kalau kita merujuk kepada sebab terjadinya hadits ini, kita dapatkan sebabnya adalah bahwa suatu hari, Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam memerintahkan para Shahabat beliau untuk bersedekah. Lalu datang seorang pria dengan membawa bungkusan besar yang kedua tangannya hampir tidak mampu untuk membawanya. Lalu dia letakkan di tengah masjid dan kemudian orang – orang ikut berinfaq, sampai muka Rasulullah berseri – seri karena senang, seakan – akan wajah beliau seperti sesuatu yang disepuh dengan emas. Lalu beliaupun mengucapkan hadits tersebut.

Maka mengartikan hadits tersebut dengan perbuatan bid’ah jelas bukan yang dimaksud hadits. Kita jelaskan seperti ini dengan yakin dan tanpa ragu. Bahkan itu suatu kesesatan yang nyata. Sebab ada dan terjadinya hadits yang disebutkan tadi adalah bukti terkuat tentang salah dan bathilnya pengambilan dalil seperti itu.

Ibnu Hamzah ad-Dimasyqi rahimahullah punya kitab “al-Bayan wat Ta’riif Fi Asbaab Wuruudil Hadits as-Syariif dicetak dalam tiga jilid. Kitab ini termasuk yang paling lengkap dalam pembahasan ini.
Wallahu'alam

Mengetahui Gharibul Hadits

Gharibul hadits artinya kata – kata yang asing yang sulit dipahami yang terdapat dalam suatu hadits.
Rasulullah adalah orang yang paling fasih dalam mengucapkan Dhadh.Beliau berbicara dengan para Shahabat dengan bahasa arab yang jelas dan lumrah. Karena para Shahabat adalah orang arab asli yang tidak pernah dipengaruhi orang ‘Ajam ( non arab ), maka mereka tidak mengalami kesulitan dalam memahami kata - kata yang mereka biasa bicarakan.

Akan tetapi dengan berlalunya waktu dan saling berbaurnya manusia,’Ajam dengan Arab, maka bahasa yang dipakai orang arab menjadi lemah, bercampur dengan bahasa ‘Ajam dan semakin jauh dari bahasa arab yang fasih.

Oleh karena itu banyak orang menemukan kesulitan dalam memahami hadits – hadits Nabi karena tidak mengetahui arti kata – kata dalam hadits – hadits tersebut.

Oleh karena sebab inilah para Ulama manyusun karangan tentang Gharibul hadits, Mereka susun kitab untuk menerangkan kata – kata yang sulit difahami dalam suatu hadits beserta penjelasannya.

Jika seorang ahli ilmu, penuntut ilmu syar’i atau seorang muslim secara umum ingin memahami hadits, maka hendaklah ia merujuk kepada kitab – kitab gharibul hadits. Kitab – kitab yang terpenting adalah :

- Gharibul Hadits oleh al-Harawi
- Gharibul Hadits oleh Abu Ishaq al-Harbi
- Gharib as- Shohihain oleh al-Humaidi
- An-Nihayah Fi Gharibil Hadits oleh Ibnul Atsir rahimahumullah jamii’an

Memahami Sunnah Seperti Yang Difahami Shahabat Rasulullah

Kaidah ini termasuk yang paling penting supaya seorang muslim berpegang dengan Sunnah seperti para Salafus Shaleh agar selamat dari penambahan dan pengurangan.

Yang paling utama dalam menafsirkan Sunnah adalah hadits – hadits itu sendiri, kemudian setelah itu atsar dari para Shahabat, karena Shahabat menyaksikan turunnya Alqur'an dan wahyu turun di hadapan mereka. Maka kalau terjadi pemahaman yang salah dari salah satu dari mereka terhadap Sunnah Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam, niscaya Jibril akan turun kepada Rasulullah untuk meluruskan dan mengoreksi kesalahan itu.

Contoh :
Hadits menghadap Qiblat atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil.

Sebelumnya saya telah menjelaskan satu pendapat cara menjamak ( menyatukan ) antara hadits yang tampak bertentangan tersebut. Di antara yang menguatkan pendapat ini adalah atsar dari Ibnu Umar radiyallahu 'anhu, dimana beliau berkata : “Sesungguhnya yang demikian itu ( yaitu buang air menghadap atau membelakangi qiblat ) terlarang jika di tempat yang terbuka. Jika antara kamu dan qiblat ada penghalang, maka tidak mengapa”.

Hendaklah anda merujuk kitab – kitab yang penyusunnya banyak menukil atsar – atsar para salaf dari para Shahabat dan Tabi’in ketika meriwayatkan hadits, seperti kitab – kitab berikut :

- Mushannaf Abdirrozzaq
- Mushannaf Ibni Abi Syaibah
- Sunan Sa’id ibn Manshur
- Sunan ad-Darimi
- As-Sunan al-Kubra dan as-Shugra oleh Imam Baihaqi rahimahumullah

Merujuk Kitab – Kitab Syarah Hadits

Termasuk hal yang penting dalam memahami hadits – hadits Nabi adalah merujuk kitab – kitab syarah ( penjelas ). Karena di dalamnya terdapat penjelasan tentang gharib hadits, nasikh – mansukh, fiqih hadits dan riwayat – riwayat yang tampaknya bertentangan. Sehingga tidak mungkin seseorang untuk tidak merujuk kepada kitab – kitab ini.

Para ulama hadits telah meninggalkan kekayaan ilmu untuk kita berupa kitab – kitab syarah yang menjelaskan hadits – hadits Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam, sedangkan para ulama itu adalah para penerjemah hadits – hadits Nabi untuk seluruh umat. Dan secara umum, ulama yang lebih dahulu dan lebih dekat kepada masa Rasulullah , maka penjelasannya akan lebih dekat kepada kebenaran dan lebih layak untuk diterima.

Kitab syarah yang paling utama didahulukan setelah memperhatikan yang lebih dahulu zaman penulisnya adalah kitab yang penulisnya memiliki perhatian terhadap dalil – dalil dengan menerangkan jalan periwayatan hadits yang bermacam – macam, dan menerangkan shahih dan dhaifnya dalil tersebut.

Juga harus didahulukan kitab yang penulisnya paling jauh dari fanatisme madzhab, karena bisa saja makna yang benar dari satu hadits dipalingkan kepada makna yang lain tanpa alasan yang benar.

Di antara contoh kitab – kitab syarah hadits terdahulu dan menjadi pijakan, yaitu :

- Syarhus Sunnah oleh Imam al-Baghawi
- Fathul Baari oleh Ibnu Rajab al-Hanbali
- Fathul Baari Syarh Shahih al-Bukhari oleh Ibnu Hajar al-Asqolani, dan lain – lain.

Wallahu A’lam.

( Abu Maryam, diambil dari kitab Dhawabit Muhimmah Lihusni Fahmis Sunnah oleh Dr. Anis ibn Ahmad ibn Thahir (terj))

Jumat, 06 April 2012

Bentuk Majelis Dzikr Yang Syar'i

Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari


Tidak diragukan bahwa dzikrullah (mengingat Allah) merupakan salah satu ibadah yang agung. Dengan dzikrullah seorang hamba mendekatkan diri kepada Rabb-nya, mengisi waktunya dan memanfaatkan nafas-nafasnya.

KEUTAMAAN MAJLIS DZIKIR Demikian juga majlis dzikir, merupakan majlis yang sangat mulia di sisi Allah Ta’ala dan memiliki berbagai keutamaan yang agung. Diantaranya:

Pertama : Majlis dzikir adalah taman surga di dunia ini.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya,”Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir.” [1]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Barangsiapa ingin menempati taman-taman surga di dunia, hendaklah dia menempati majlis-majlis dzikir; karena ia adalah taman-taman surga.”[2]

Kedua : Majlis dzikir merupakan majlis malaikat. Juga menjadi penyebab turunnya ketenangan dan rahmat Allah. Allah membanggakannya kepada malaikat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersbada:

لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah sekelompok orang duduk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat (Allah) meliputi mereka, ketentraman turun kepada mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan (para malaikat) yang ada di sisiNya.[3]

BENTUK-BENTUK MAJLIS DZIKIR Setelah kita mengetahui keutamaan yang begitu besar tentang majlis dzikir, maka yang lebih penting lagi, kita juga perlu mengetahui bentuk-bentuk majlis dzikir. Sehingga dapat mengamalkan ibadah yang besar ini sesuai dengan tuntunan.

Dari hadits-hadits yang menyebutkan tentang majlis dzikir, dapat kita ketahui bentuk-bentuk majlis dzikir sebagai berikut.

Pertama. Duduk bersama-sama, kemudian masing-masing berdzikir dengan pelan. Jenis-jenis dzikir yang diucapkan yaitu: - Tasbih, ucapan Subhanallah; - Takbir, ucapan Allah Akbar; - Tahmiid, ucapan Alhamdulillah; - Tahlil, ucapan Laa ilaaha illa Allah. (HR Muslim, no. 2689). - Meminta surga kepada Allah. Seperti dengan perkataan: - Permohonan perlindungan kepada Allah dari neraka. Misalnya dengan perkataan: - Istighfar (ucapan astaghfirullah). (HR Muslim, no. 2689).

Bentuk dzikir ini ditunjukkan oleh hadits-hadits di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُولُ عِبَادِي قَالُوا يَقُولُونَ يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ قَالَ فَيَقُولُ هَلْ رَأَوْنِي قَالَ فَيَقُولُونَ لَا وَاللَّهِ مَا رَأَوْكَ قَالَ فَيَقُولُ وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا وَتَحْمِيدًا وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا قَالَ يَقُولُ فَمَا يَسْأَلُونِي قَالَ يَسْأَلُونَكَ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً قَالَ فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ قَالَ يَقُولُونَ مِنَ النَّارِ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً قَالَ فَيَقُولُ فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ قَالَ يَقُولُ مَلَكٌ مِنَ الْمَلَائِكَةِ فِيهِمْ فُلَانٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ قَالَ هُمُ الْجُلَسَاءُ لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala memiliki malaikat-malaikat yang berkelana di jalan-jalan mencari Ahli Dzikir [4]. Jika mereka telah mendapatkan sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah [5], mereka duduk bersama dengan orang-orang yang berdzikir. Mereka saling mengajak: ‘Kemarilah kepada hajat kamu’. Maka para malaikat mengelilingi orang-orang yang berdzikir dengan sayap mereka sehingga langit dunia [6]. Kemudian Allah Azza wa Jalla bertanya kepada mereka, sedangkan Dia lebih mengetahui daripada mereka, ’Apa yang diucapkan oleh hamba-hambaKu?’ Para malaikat menjawab,’Mereka mensucikanMu (mengucapkan tasbih: Subhanallah), mereka membesarkanMu (mengucapkan takbir: Allah Akbar), mereka memujiMu (mengucapkan Alhamdulillah), mereka mengagungkanMu’ [7]. Allah bertanya,’Apakah mereka melihatKu?’ Mereka menjawab,’Tidak, demi Alah, mereka tidak melihatMu’. Allah berkata,’Bagaimana seandainya mereka melihatKu?’ Mereka menjawab,’Seandainya mereka melihatMu, tentulah ibadah mereka menjadi lebih kuat kepadaMu, lebih mengagungkan kepadaMu, lebih mensucikan kepadaMu’. Allah berkata,’Lalu, apakah yang mereka minta kepadaKu?’ Mereka menjawab, ’Mereka minta surga kepadaMu’. Allah bertanya,’Apakah mereka melihatnya?’ Mereka menjawab,’Tidak, demi Alah, Wahai Rabb, mereka tidak melihatnya’. Allah berkata,’Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab,’Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih semangat dan lebih banyak meminta serta lebih besar keinginan’.” Allah berkata:“Lalu, dari apakah mereka minta perlindungan kepadaKu?” Mereka menjawab,”Mereka minta perlindungan dari neraka kepadaMu.” Allah bertanya,”Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab,”Tidak, demi Allah, wahai Rabb. Mereka tidak melihatnya.” Allah berkata,”Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab,”Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih menjauhi dan lebih besar rasa takut (terhadap neraka).” Allah berkata,”Aku mempersaksikan kamu, bahwa Aku telah mengampuni mereka.” Seorang malaikat diantara para malaikat berkata,”Di antara mereka ada Si Fulan. Dia tidak termasuk mereka (yakni tidak ikut berdzikir, Pent). Sesungguhnya dia datang hanyalah karena satu keperluan.” Allah berkata,”Mereka adalah orang-orang yang duduk. Teman duduk mereka tidak akan celaka (dengan sebab mereka).” [8]

Dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ خَرَجَ مُعَاوِيَةُ عَلَى حَلْقَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَمَا كَانَ أَحَدٌ بِمَنْزِلَتِي مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَلَّ عَنْهُ حَدِيثًا مِنِّي وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلْإِسْلَامِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمُ الْمَلَائِكَةَ

Dari Abu Sa’id Al Khudri, dia berkata: Mu’awiyah keluar menemui satu halaqah (kelompok orang yang duduk berkeliling) di dalam masjid, lalu dia bertanya,”Apa yang menyebabkan engkau duduk?” Mereka menjawab,”Kami duduk berdzikir kepada Allah.” Dia bertanya lagi,”Demi, Allah. Tidak ada yang menyebabkan engkau duduk, kecuali hanya itu?” Mereka menjawab,”Demi, Allah. Tidak ada yang menyebabkan kami duduk, kecuali hanya itu?” Dia berkata,”Sesungguhnya aku tidaklah meminta engkau bersumpah karena sangkaan (bohong, Pent.) kepadamu. Tidaklah ada seorangpun yang memiliki kedudukan seperti aku dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lebih sedikit haditsnya dariku. Dan sesungguhnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar menemui satu halaqah dari para sahabat beliau. Kemudian beliau bertanya,’Apa yang menyebabkan engkau duduk?’.” Mereka menjawab,”Kami duduk berdzikir kepada Allah.” Beliau bertanya lagi,”Demi, Allah. Tidak ada yang menyebabkan engkau duduk, kecuali hanya itu?” Mereka menjawab,”Demi, Allah. Tidak ada yang menyebabkan kami duduk, kecuali hanya itu?” Beliau bersabda,”Sesungguhnya, aku tidaklah meminta engkau bersumpah karena sangkaan (bohong, Pent) kepadamu. Akan tetapi Jibril telah mendatangiku, lalu memberitahukan kepadaku, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala membanggakanmu kepada para malaikat.” [HR Muslim, no. 2701].

Dari pertanyaan Mu’awiyah kepada orang-orang yang ada di halaqah, demikian juga dari pertanyaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para sahabat, mengisyaratkan bahwa dzikir yang mereka lakukan adalah dengan cara pelan. Karena jika keras, tentulah tidak perlu ditanya. Bahkan tentu diingkari, sebagaimana hadits di bawah ini.

Abu Musa Al-Asy’ari berkata:

لَمَّا غَزَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ أَوْ قَالَ لَمَّا تَوَجَّهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْرَفَ النَّاسُ عَلَى وَادٍ فَرَفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالتَّكْبِيرِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّكُمْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا وَهُوَ مَعَكُمْ وَأَنَا خَلْفَ دَابَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَنِي وَأَنَا أَقُولُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَقَالَ لِي يَا عَبْدَاللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْتُ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى كَلِمَةٍ مِنْ كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَدَاكَ أَبِي وَأُمِّي قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerangi atau menuju Khaibar, orang-orang menaiki lembah, lalu mereka meninggikan suara mereka dengan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha illa Allah. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Pelanlah! Sesungguhnya engkau tidaklah menyeru kepada yang tuli dan yang tidak ada. Sesungguhnya, engkau menyeru (Allah) Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, dan Dia bersamamu (dengan ilmuNya, pendengaranNya, penglihatanNya, dan pengawasanNya, Pent.).” Dan saya (Abu Musa) di belakang hewan (tunggangan) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau mendengar aku mengatakan: “Laa haula wa laa quwwata illa billah”. Kemudian Beliau bersabda kepadaku,”Wahai, Abdullah bin Qais (Abu Musa)!” Aku berkata,”Aku sambut panggilanmu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,”Maukah aku tunjukkan kepadamu terhadap satu kalimat, yang merupakan simpanan di antara simpanan-simpanan surga?” Aku menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah. Bapakku dan ibuku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda,”Laa haula wa laa quwwata illa billah.” [HR Bukhari, no. 4205; Muslim, no. 2704].

Dan dzikir secara pelan merupakan adab yang Allah perintahkan. Dia berfirman:

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيْفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ وَلاَتَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Dan dzikirlah (ingatlah, sebutlah nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [Al A’raf:205].

Kedua : Duduk bersama-sama untuk membaca dan mempelajari Al Qur’an. Yaitu dengan cara salah seorang membaca dan yang lainnya mendengarkan. Hal ini ditunjukkan oleh dalil-dalil berikut.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, kecuali malaikat mengelilingi mereka, rahmat meliputi mereka, ketenangan turun kepada mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya. [HR Muslim, no. 2700].

Dalam hadits ini disebutkan keutamaan “sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah”. Dalam hadits lain lebih dijelaskan bentuk dzikir yang mereka lakukan, sebagaimana hadits di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ …وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda,”Dan tidaklah sekelompok orang berkumpul di dalam satu rumah di antara rumah-rumah Allah; mereka membaca Kitab Allah dan saling belajar diantara mereka, kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya.” [HR Muslim, no. 2699; Abu Dawud, no. 3643; Tirmidzi, no. 2646; Ibnu Majah, no. 225; dan lainnya].

Dengan hadits di atas nampak secara nyata, bahwa berkumpul untuk membaca dan mempelajari Al Qur’an merupakan salah satu bentuk dzikir yang mulia. Namun bagaimana caranya? Caranya, yaitu satu orang membaca dan yang lain mendengarkannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:

عَنْ عَبْدِاللَّهِ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ عَلَيَّ قُلْتُ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ حَتَّى بَلَغْتُ ( فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا ) قَالَ أَمْسِكْ فَإِذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ

Dari Abdullah, dia berkata: Nabi bersabda kepadaku,”Bacakanlah (Al Qur’an) kepadaku.” Aku menjawab,”Apakah aku akan bacakan kepada anda, sedangkan Al Qur’an diturunkan kepada anda?” Beliau menjawab,”Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari selainku..” Maka aku membacakan kepada beliau surat An Nisa’, sehingga aku sampai:

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدً

Maka bagaimanakah (halnya orang-orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). (An Nisa’: 41) Beliau bersabda,”Berhentilah,” ternyata kedua mata Beliau meneteskan air mata. [HR Bukhari, no. 4582; Muslim, no. 800 dan lain-lain].

Syaikh Dr. Muhammad Musa Nashr berkata,”Berkumpul untuk membaca Al Qur’an yang sesuai dengan Sunnah Nabi dan perbuatan Salafush Shalih, yaitu satu orang membaca dan orang-orang selainnya mendengarkan. Barangsiapa mendapatkan keraguan pada makna ayat, (maka hendaklah, Red.) dia meminta qari’ (orang yang membacakan) untuk berhenti, dan orang yang ahli berbicara tentang tafsir menjelaskannya, sehingga tafsir ayat itu menjadi jelas dan terang bagi orang-orang yang hadirin … Kemudian qari’ mulai membaca lagi. [Kitab Al Bahts Wal Istiqra’ Fi Bida’il Qurra’, hlm. 50-51].

Ketiga : Majlis ilmu adalah majlis dzikir. Apakah majlis ilmu juga termasuk majlis dzikir? Dalam hal ini, nampaknya para ulama berbeda pendapat.

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata (dalam penjelasan beliau terhadap hadits shahih riwayat Al Bukhari, no. 6408 yang telah kami sebutkan haditsnya di atas): “Majlis-majlis dzikir adalah majlis-majlis yang berisi dzikrullah, dengan macam-macam dzikir yang ada (tuntunannya, Pen.). Yaitu: tasbih, takbir, dan lainnya. Juga yang berisi bacaan Kitab Allah Azza wa Jalla dan berisi do’a kebaikan dunia dan akhirat. Dan masuknya -pembacaan hadits Nabi, mempelajari ilmu agama, mengulang-ulanginya, berkumpul melakukan shalat nafilah (sunah)- ke dalam majlis-majlis dzikir adalah suatu pandangan. Yang lebih nyata, majlis-majlis dzikir adalah khusus pada majlis-majlis tasbih, takbir dan lainnya, juga qiraatul Qur’an saja. Walaupun pembacaan hadits, mempelajari dan berdiskusi ilmu (agama) termasuk jumlah yang masuk di bawah istilah dzikrullah Ta’ala”. [9]

Dari perkataan Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di atas, nampaknya beliau menguatkan bahwa majlis ilmu tidak termasuk majlis dzikir. Namun banyak juga perkataan ulama yang menyebutkan bila majlis ilmu termasuk majlis dzikir. Dan pendapat kedua inilah yang lebih kuat, insya Allah.

‘Atha rahimahullah berkata,”Majlis-majlis dzikir adalah majlis-majlis halal dan haram; bagaimana seseorang membeli, menjual, berpuasa, shalat, bershadaqah, menikah, bercerai, dan berhaji.” [10]

Dalam kitab Riyadhush Shalihin, Imam An Nawawi membuat satu bab (no. 247) dengan judul: “Keutamaan Halaqah-halaqah Dzikir dan Anjuran Menetapinya, dan Larangan Meninggalkannya Dengan Tanpa Udzur (alasan)”. Beliau menyebutkan empat hadits. Salah satu hadits berisi tentang majlis ilmu. Ini menunjukkan, bila Imam Nawawi rahimahullah mengisyaratkan, bahwa majlis ilmu termasuk majlis dzikir. Wallahu a’lam.

Hadits yang kami maksudkan ialah:

عَنْ أَبِي وَاقِدٍ اللَّيْثِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ فِي الْمَسْجِدِ وَالنَّاسُ مَعَهُ إِذْ أَقْبَلَ نَفَرٌ ثَلَاثَةٌ فَأَقْبَلَ اثْنَانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَهَبَ وَاحِدٌ قَالَ فَوَقَفَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً فِي الْحَلْقَةِ فَجَلَسَ فِيهَا وَأَمَّا الْآخَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ وَأَمَّا الثَّالِثُ فَأَدْبَرَ ذَاهِبًا فَلَمَّا فَرَغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ عَنِ النَّفَرِ الثَّلَاثَةِ أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى إِلَى اللَّهِ فَآوَاهُ اللَّهُ وَأَمَّا الْآخَرُ فَاسْتَحْيَا فَاسْتَحْيَا اللَّهُ مِنْهُ وَأَمَّا الْآخَرُ فَأَعْرَضَ فَأَعْرَضَ اللَّهُ عَنْهُ

Dari Abu Waqid Al Laitsi, bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk di dalam masjid, dan orang-orang bersama Beliau; tiba-tiba datanglah tiga orang. Dua orang mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang satu pergi. Kedua orang tadi berhenti di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang satu melihat celah pada halaqah (lingkaran orang-orang yang duduk), lalu dia duduk padanya. Adapun yang lain, dia duduk di belakang mereka. Adapun yang ketiga, maka dia berpaling pergi. Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selesai, Beliau bersabda,”Maukah aku beritahukan kepada kamu tentang tiga orang tadi? Adapun salah satu dari mereka, dia mendekat kepada Allah, maka Allah-pun mendekatkannya. Adapun yang lain, dia malu, maka Allah-pun malu kepadanya. Dan Adapun yang lain, dia berpaling, maka Allah-pun berpaling darinya.” [HR Bukhari; Muslim, no. 2176.]

Di antara perkataan Imam Nawawi rahimahullah tentang hadits ini, beliau menyatakan: “Di dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya halaqah-halaqah ilmu dan dzikir di dalam masjid”. [Shahih Muslim Syarh An Nawawi, 7/413, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Cet. 4, Th 1422 H/2001 M.]

Ketika menyebutkan fiqih hadits ini, Syaikh Salim Al Hilali berkata,”Majlis dzikir-majlis dzikir adalah halaqah-halaqah ilmu yang diadakan di rumah-rumah Allah untuk belajar, mengajar dan mencari pemahaman terhadap agama.” [Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadhush Shalihin, 2/521, Cet. 1, Th. 1415 H/ 1994 M.]

Syaikh Salim Al Hilali juga berkata,”Majlis dzikir-majlis dzikir yang dicintai oleh Allah, ialah majlis-majlis ilmu, bersama-sama mempelajari Al Qur’anul Karim dan As Sunnah Al Muththaharah (yang disucikan), dan mencari pemahaman tentang hal itu. Yang dimaksudkan bukanlah halaqah-halaqah tari dan perasaan ala Shufi.” [Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadhush Shalihin, 2/519, Cet. 1, Th. 1415 H/ 1994 M.]

Bahkan sebagian ulama menjelaskan, majlis ilmu lebih baik daripada majlis dzikir. Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin Al Badr, salah seorang dosen Jami’ah Islamiyah di Madinah berkata,”Tidak ada keraguan, bahwa menyibukan dengan menuntut ilmu dan menghasilkannya, mengetahui halal dan haram, mempelajari Al Qur’anul Karim dan merenungkannya, mengetahui Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sirah (riwayat hidup) Beliau serta berita-berita Beliau, adalah sebaik-baik dzikir dan paling utama. Majlis-majlisnya adalah majlis-majlis paling baik. Majlis-majlis itu lebih baik daripada majlis-majlis dzikrullah dengan tasbih, tahmid dan takbir. Karena majlis-majlis ilmu berkisar antara fardhu ‘ain atau fardhu kifayah. Sedangkan dzikir semata-mata (hukumnya) adalah tathawwu’ murni (disukai, sunnah, tidak wajib).” [ Fiqhul Ad’iyah Wal Adzkar, 1/104, karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin Al Badr).

Kemudian beliau menyebutkan hadits-hadits dan perkataan para ulama, yang semuanya menunjukkan lebih utamanya ilmu (din) dibandingkan dengan ibadah yang tidak wajib.

Inilah penjelasan seputar majlis dzikir. Semoga bermanfaat. Alhamdulillah Rabbil ‘alamin.

KESIMPULAN 1. Majelis dzkir sesuai dengan jenis-jenis di atas mempunyai keutamaan. 2. Tetapi dzikir membaca tahmid, tasbih, takbir dan semisalnya dengan suara keras tidak ada contohnya. Bahkan, bertentangan dengan perintah Al Qur’an dan Sunnah, apalagi dikomando secara bersama-sama. 3. Mejelis ilmu termasuk majelis dzikir, yang menurut banyak ulama justru lebih utama dibandingkan dengan majlis-majlis dzikir lain yang bersifat sunnat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

_______

Footnote
[1]. HR Tirmidzi, no. 3510 dan lainnya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2562.
[2]. Al Wabilush Shayyib, hlm. 145.
[3]. HR Muslim, no. 2700.
[4]. Ahli dzikir, yaitu orang-orang yang berdzikir. Dalam riwayat Muslim, no. 2689 dengan lafazh: “Mereka mencari majlis-majlis dzikir”. (Pen).
[5]. Dalam riwayat Muslim, no. 2689 dengan lafazh: “Jika mereka telah mendapatkan sebuah majlis yang padanya terdapat dzikir ... “
[6]. Dalam riwayat Muslim, no. 2689 terdapat tambahan: “Jika orang-orang yang berdzikir telah berpisah, para malaikat naik ke langit”.
[7]. Dalam riwayat Muslim, no. 2689 dengan lafazh: “Mereka mentahlilkanMu: mengucapkan Laa ilaaha illa Allah”.
[8]. HR Bukhari, no. 6408, dan ini lafahznya; Muslim, no. 2689.
[9]. Fathul Bari, 11/248, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Cet. 1; Th 1419 H/1998 M.
[10]. Al ‘Ilmu Fadhkuhu Wa Syarafuhu, hlm. 132.

http://almanhaj.or.id/content/3001/slash/0

Dzikri Setelah Shalat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: al-Ustadz Musyaffa’ ad-Dariniy hafizhahullahu ta’ala


Hadits yang menerangkan masalah dzikir setelah shalat wajib, telah ada, dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim,
berikut teks aslinya:
عن ابن عباس رضي الله عنهما: أن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم. وقال ابن عباس كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhumaa, ia berkata: “Sesungguhnya mengeraskan dzikir saat selesai sholat wajib, itu telah ada di masa Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-“. Ibnu Abbas juga mengatakan: “Aku tahu selesainya sholat mereka itu, saat ku dengar dzikir itu”
(HR. Bukhori: 796, dan Muslim: 919)
Dalam riwayat lain dikatakan:
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: كنت أعرف انقضاء صلاة النبي صلى الله عليه وسلم بالتكبير
Ibnu Abbas mengatakan: “Aku dulu tahu selesainya sholat (jama’ah) Nabi -shollallohu alaihi wasallam- itu dengan (terdengarnya suara) takbir”
(HR. Bukhori: 797, dan Muslim:917)
Akhi fillah… Dalam memahami hadits, antum tidak usah bingung… Di sana sudah ada banyak kitab syarah hadits dari para ulama, baik dari yang terdahulu maupun yang datang belakangan…
Jika ada pertentangan antara ulama terdahulu dengan ulama yang datang belakangan, maka kita dahulukan tafsiran dari ulama terdahulu, karena mereka jelas lebih tahu dalam masalah agama dari generasi yang datang setelahnya, karena mereka lebih dekat dengan zaman Nabi, lebih suci hatinya, dan lebih dalam pemahamannya tentang syariat Islam.
Syarah hadits
Syarah hadits di atas sudah diterangkan oleh para ulama terdahulu, diantaranya:
1. Ibnu Huzaimah
Beliau memasukkan hadits di atas dalam kitab shohih-nya, dan memberinya judul:
باب: رفع الصوت بالتكبير والذكر عند انقضاء الصلاة
Bab: Mengeraskan takbir dan dzikir saat selesai sholat (wajib).
Ini menunjukkan, bahwa beliau memahami bolehnya mengeraskan takbir dan dzikir saat selesai sholat wajib.
2. Imam Nawawi
هَذَا دَلِيل لِمَا قَالَهُ بَعْض السَّلَف أَنَّهُ يُسْتَحَبّ رَفْع الصَّوْت بِالتَّكْبِيرِ وَالذِّكْر عَقِب الْمَكْتُوبَة. وَمِمَّنْ اِسْتَحَبَّهُ مِنْ الْمُتَأَخِّرِينَ اِبْن حَزْم الظَّاهِرِيّ.
Hadits ini merupakan dalil pendapatnya sebagian ulama salaf, yang mengatakan disunnahkannya mengeraskan takbir dan dzikir saat selesai sholat wajib. Diantara muta’akhkhirin yang juga men-sunnah-kannya adalah Ibnu Hazm azh-Zhohiri.
وَنَقَلَ اِبْن بَطَّال وَآخَرُونَ أَنَّ أَصْحَاب الْمَذَاهِب الْمَتْبُوعَة وَغَيْرهمْ مُتَّفِقُونَ عَلَى عَدَم اِسْتِحْبَاب رَفْع الصَّوْت بِالذِّكْرِ وَالتَّكْبِير.
Tapi Ibnu Baththol dan para ulama lainnya menukil, bahwa para ulama madzhab yang diikuti dan yang lainnya sepakat dengan pendapat tidak disunnahkannya mengangkat suara ketika dzikir dan takbir.
وَحَمَلَ الشَّافِعِيّ -رَحِمَهُ اللَّه تَعَالَى- هَذَا الْحَدِيث عَلَى أَنَّهُ جَهَرَ وَقْتًا يَسِيرًا حَتَّى يُعْلِّمهُمْ صِفَة الذِّكْر, لا أَنَّهُمْ جَهَرُوا دَائِمًا
(Sedang) Imam Syafi’i -rohimahulloh-, beliau memaknai hadits ini dengan mengatakan: bahwa beliau -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengeraskannya hanya untuk sementara waktu saja, dengan tujuan mengajari para sahabatnya cara berdzikir, bukan berarti mereka mengeraskannya secara terus menerus.
قَالَ: فَأخْتَارَ لِلْإِمَامِ وَالْمَأْمُوم أَنْ يَذْكُرَا اللَّه تَعَالَى بَعْد الْفَرَاغ مِنْ الصَّلَاة وَيُخْفِيَانِ ذَلِكَ, إِلا أَنْ يَكُون إِمَامًا يُرِيد أَنْ يُتَعَلَّم مِنْهُ فَيَجْهَر حَتَّى يَعْلَم أَنَّهُ قَدْ تُعُلِّمَ مِنْهُ, ثُمَّ يُسِرُّ, وَحَمَلَ الْحَدِيث عَلَى هَذَا.
Imam Syafi’i mengatakan: “Saya memilih (pendapat) untuk imam dan ma’mum, agar mereka membaca dzikir setelah sholat dengan melirihkan suara, kecuali untuk imam yang ingin agar para ma’mumnya bisa belajar darinya, maka boleh baginya mengeraskan suaranya, hingga jika ia melihat para ma’mum telah belajar darinya, ia melirihkan kembali suaranya”. Dan beliau memaknai hadits tersebut dengan ini.
(Syarah Shohih Muslim lin Nawawi).
3. al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani
Ketika men-syarah hadits di atas beliau mengatakan:
وَفِيهِ دَلِيل عَلَى جَوَاز الْجَهْر بِالذِّكْرِ عَقِب الصَّلاة
Dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya mengeraskan dzikir setelah sholat (Fathul Bari).
4. Ibnu Daqiq al-Id
Beliau juga menyatakan hal yang sama:
فيه دليل على جواز الجهر بالذكر عقيب الصلاة والتكبير بخصوصه من جملة الذكر
Dalam hadits ini, terdapat dalil bolehnya mengeraskan dzikir setelah sholat, dan takbir secara khusus termasuk dalam kategori dzikir.
(Ihkamul Ahkam Syarah Umdatul Ahkam)
Fatwa Ulama Kontemporer
Adapun ulama kontemporer, diantara mereka yang membicarakan masalah ini adalah:
1. Syeikh Bin Baz
Beliau mengatakan dalam fatwanya:
ثبت في الصحيحين عن ابن عباس رضي الله عنهما
Telah disebutkan dalam kitab shohihain (shohih bukhori & shohih Muslim), dari riwayatnya Ibnu Abbas -rodliallohu anhuma- (ia mengatakan):
أن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من الصلاة المكتوبة كان على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم، قال ابن عباس رضي الله عنهما (كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته)
“Sesungguhnya mengeraskan dzikir saat selesai dari sholat wajib, itu telah ada di masa Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-“. Ibnu Abbas juga mengatakan: “Aku tahu selesainya sholat mereka itu, saat ku dengar (suara dzikir) itu”.
. فهذا الحديث الصحيح وما جاء في معناه من حديث ابن الزبير والمغيرة بن شعبة رضي الله عنهما وغيرهما كلها تدل على شرعية رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة على وجه يسمعه الناس الذين عند أبواب المسجد وحول المسجد حتى يعرفوا انقضاء الصلاة بذلك.
Hadits yang shohih ini, dan hadits-hadits lain yang semakna dengannya, seperti hadits riwayat Ibnuz Zubair, dan Al-Mughiroh bin Syu’bah -rodliallohu anhuma-, semuanya menunjukkan disyariatkannya mengeraskan dzikir ketika orang-orang selesai sholat wajib, yang kira-kira sampai terdengar oleh orang-orang yang berada di pintu-pintu dan di sekitar masjid, sehingga mereka tahu selesainya sholat (jama’ah) dengan (kerasnya suara dzikir) itu.
ومن كان حوله من يقضي الصلاة فالأفضل له أن يخفض قليلاً حتى لا يشوش عليهم، عملاً بأدلة أخرى جاءت في ذلك.
(Tapi) bagi orang yang didekatnya ada orang lain yang sedang menyelesaikan sholatnya, maka sebaiknya ia memelankan sedikit suaranya, agar tidak mengganggu mereka, karena adanya dalil-dalil lain yang menerangkan hal itu.
وفي رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة فوائد كثيرة:
Dalam tuntunan mengeraskan dzikir ketika para jamaah selesai sholat wajib ini, ada banyak manfaat, diantaranya:
فيها إظهار الثناء على الله سبحانه وتعالى على ما مَنَّ به عليهم من أداء هذه الفريضة العظيمة.
a. Menampakkan pujian kepada Alloh ta’ala yang telah memberikan mereka kenikmatan bisa menjalankan kewajiban yang agung ini.
ومن ذلك تعليم للجاهل وتذكير للناسي , ولولا ذلك لخفيت السنة على كثير من الناس. والله ولي التوفيق
b. (Sebagai sarana untuk) mengajari orang yang jahil (tidak tahu) dan mengingatkan orang yang lupa. Jika saja tidak ada hal itu, tentunya sunnah ini akan jadi samar bagi banyak orang. Wallohu waliyyut taufiq.
2. Syeikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin
Beliau mengatakan dalam risalahnya:
إن الجهر بالذكر بعد الصلوات المكتوبة سنة، دل عليها ما رواه البخاري من حديث عبد الله بن عباس – رضي الله عنهما –
Mengeraskan dzikir saat selesai sholat wajib adalah SUNNAH, hal itu telah diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, dari haditsnya Abdulloh bin Abbas -rodliallohu anhuma- (ia mengatakan):
أن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم
“Sesungguhnya mengeraskan dzikir saat selesai dari sholat wajib, itu telah ada di masa Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-“.
قال: “وكنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته”.
Ibnu Abbas juga mengatakan: “Aku tahu selesainya sholat mereka itu, saat ku dengar (suara dzikir) itu”.
ورواه الإمام أحمد وأبو داود . وهذا الحديث من أحاديث العمدة،
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud. Hadits ini termasuk diantara hadits-hadits utama (dalam masalah ini).
وفي الصحيحين من حديث المغيرة بن شعبة – رضي الله عنه – قال:
Dalam kitab shohihain, dari haditsnya al-Mughiroh bin Syu’bah -rodliallohu anhu-, ia mengatakan:
سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول إذا قضى الصلاة: “لا إله إلا الله وحده لا شريك له”. الحديث،
“Aku pernah mendengar Nabi -shollallohu alaihi wasallam- jika selesai sholat (wajib), ia membaca dzikir: “la ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariika lah…” (hingga akhir hadits).
ولا يسمع القول إلا إذا جهر به القائل. وقد اختار الجهر بذلك
Dan dia tidak akan mendengar bacaan dzikir itu, kecuali orang yang mengucapkannya mengeraskan suaranya.
شيخ الإسلام ابن تيميه -رحمه الله- وجماعة من السلف، والخلف، لحديثي ابن عباس، والمغيرة رضي الله عنهم.
(Bahkan) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rohimahulloh- dan sekelompok ulama salaf telah memilih pendapat (sunnahnya) mengeraskan dzikir, dengan dasar dua hadits, yakni haditsnya Ibnu Abbas dan al-Mughiroh -rodliallohu anhum-.
والجهر عام في كل ذكر مشروع بعد الصلاة سواء كان تهليلاً، أو تسبيحاً، أو تكبيراً، أو تحميداً لعموم حديث ابن عباس، ولم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلم التفريق بين التهليل وغيره
Mengeraskan dzikir di sini, berlaku umum untuk semua dzikir setelah sholat yang disyariatkan, baik itu berupa tahlil, atau tasbih, atau takbir, atau tahmid. Karena umumnya redaksi hadits Ibnu Abbas. Dan tidak ada keterangan dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- yang membedakan antara tahlil dan yang lainnya.
بل جاء في حديث ابن عباس أنهم يعرفون انقضاء صلاة النبي صلى الله عليه وسلم بالتكبير، وبهذا يعرف الرد على من قال لا جهر في التسبيح والتحميد والتكبير.
Bahkan dalam haditsnya Ibnu Abbas dikatakan, bahwa para sahabat dahulu tahu selesainya sholat Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dengan takbir. Keterangan ini, membantah orang yang berpendapat tidak bolehnya mengeraskan suara kecuali pada tasbih, tahmid dan takbir.
وأما من قال: إن الجهر بذلك بدعة فقد أخطأ فكيف يكون الشيء المعهود في عهد النبي صلى الله عليه وسلم بدعة؟!…
Adapun orang yang mengatakan, bahwa mengeraskan (dzikir setelah sholat) itu bid’ah, maka sungguh ia salah (dalam hal ini), karena bagaimana mungkin sesuatu yang ada di zaman Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dikatakan bid’ah?!
وأما احتجاج منكر الجهر بقوله تعالى:
Adapun orang yang mengingkari amalan mengeraskan (dzikir setelah sholat ini) dengan firman-Nya:
(وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ).
“Sebutlah (wahai Muhammad) nama Tuhanmu di dalam dirimu, dengan rendah hati dan suara yang lirih serta tidak mengeraskan suara, ketika awal dan akhir hari. Dan janganlah kamu menjadi orang yang lalai”
(al-A’rof: 205).
فنقول له: إن الذي أمر أن يذكر ربه في نفسه تضرعاً وخيفة هو الذي كان يجهر بالذكر خلف المكتوبة،
Maka bisa dijawab dengan mengatakan: “Sesungguhnya yang diperintah untuk berdzikir dalam diri dengan rendah hati dan suara lirih (yaitu Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam), beliau juga yang dulunya mengeraskan dzikir setelah sholat wajib.”
فهل هذا المحتج أعلم بمراد الله من رسوله، أو يعتقد أن الرسول صلى الله عليه وسلم يعلم المراد ولكن خالفه؟!…
Lalu apakah orang itu lebih tahu maksud Alloh dalam ayat itu melebihi rosul-Nya?! Ataukah ia beranggapan bahwa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- sebenarnya tahu maksud ayat itu, tapi beliau sengaja menyelisihinya?!
وأما احتجاج منكر الجهر أيضاً بقوله صلى الله عليه وسلم: “أيها الناس اربعوا على أنفسكم”. الحديث فإن الذي
Adapun orang yang mengingkari amalan mengeraskan (dzikir setelah sholat ini) dengan hadits berikut:
قال: “أيها الناس أربعوا على أنفسكم”
Rasulullah bersabda: “Wahai manusia, sayangilah diri kalian, karena kalian tidaklah berdoa kepada Dzat yang …! (sampai akhir hadits)”.
هو الذي كان يجهر بالذكر خلف الصلوات المكتوبة، فهذا له محل، وذاك له محل، وتمام المتابعة أن تستعمل النصوص كل منها في محله…
(Maka bisa dijawab dengan mengatakan…) Sesungguhnya orang yang menyabdakan hal itu, dia juga yang dulunya mengeraskan dzikir setelah sholat wajib ini. Itu berarti, tuntunan ini punya tempat sendiri, sedangkan yang itu juga ada tempatnya sendiri. Dan sempurnanya mengikuti sunnah beliau adalah dengan memakai semua nash yang ada, pada tempatnya masing-masing.
أما من قال: إن في ذلك تشويشاً
Adapun orang yang mengatakan bahwa amalan itu bisa mengganggu orang lain, maka bisa dijawab dengan mengatakan padanya:
فيقال له: إن أردت أنه يشوش على من لم يكن له عادة بذلك ، فإن المؤمن إذا تبين له أن هذا هو السنة زال عنه التشويش،
Jika maksudmu akan mengganggu orang yang tidak biasa dengan hal itu, maka hal itu akan hilang (dengan sendirinya), ketika ia tahu bahwa amalan itu adalah sunnah.
إن أردت أنه يشوش على المصلين، فإن المصلين إن لم يكن فيهم مسبوق يقضي ما فاته فلن يشوش عليهم رفع الصوت كما هو الواقع، لأنهم مشتركون فيه.
Jika maksudmu akan mengganggu orang yang shalat, maka jika tidak ada ma’mum yang masbuq, tentu hal itu tidak akan mengganggu mereka, sebagaimana fakta di lapangan. Karena mereka sama-sama mengeraskan dzikirnya.
وإن كان فيهم مسبوق يقضي فإن كان قريباً منك بحيث تشوش عليه فلا تجهر الجهر الذي يشوش عليه لئلا تلبس عليه صلاته، وإن كان بعيداً منك فلن يحصل عليه تشوش بجهرك.
Adapun jika ada ma’mum masbuq yang sedang menyelesaikan sholatnya, maka jika ia dekat denganmu hingga kamu bisa mengganggunya dengan (kerasnya) suara dzikirmu, maka janganlah kamu meninggikan suara dengan tingkatan suara yang bisa mengganggunya, agar kamu tidak mengganggu sholatnya. Sedang jika ia jauh darimu, maka tentu kerasnya suara (dzikir)-mu tidak akan mengganggunya sama sekali.
وبما ذكرنا يتبين أن السنة رفع الصوت بالذكر خلف الصلوات المكتوبة، وأنه لا معارض لذلك لا بنص صحيح ولا بنظر صريح،
Dengan keterangan yang kami sebutkan di atas, menjadi jelas bagi kita, bahwa mengeraskan dzikir setelah sholat wajib adalah sunnah. Hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan nash yang shohih maupun dengan sisi pendalilan yang sharih (jelas).
وأسأل الله تعالى أن يرزقنا جميعاً العلم النافع والعمل الصالح، إنه قريب مجيب، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
Aku memohon kepada Alloh, semoga Dia memberikan kita semua ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang baik, sesungguhnya Dia itu maha dekat lagi maha mengabulkan doa.
(Dis pada 15/06/1409)
3. Fatawa Lajnah Da’imah
يُشرَع رفع الصوت بالذكر بعد الصلاة المكتوبة، لما ثبت من حديث ابن عباس رضي الله عنهما
Disyariatkan untuk mengeraskan dzikir setelah sholat wajib, karena adanya keterangan yang shohih dari hadits Ibnu Abbas -rodliallohu anhuma-:
قال: (إن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم) وأنه قال أيضا: (كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته)
ia berkata: Sesungguhnya mengeraskan dzikir saat selesai dari sholat wajib, itu telah ada di masa Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-“. Ibnu Abbas juga mengatakan: “Aku tahu selesainya sholat mereka itu, saat ku dengar (suara dzikir) itu”.
ولو وجد أناس يقضون الصلاة سواء كانوا أفرادا أو جماعات وذلك في جميع الصلوات الخمس المفروضة …
(Mengeraskan dzikir setelah sholat wajib tetap disunnahkan), meski ada orang-orang yang masih menyelesaikan sholatnya, baik mereka itu (menyelesaikan sholatnya secara) sendiri-sendiri atau dengan berjama’ah. Dan hal itu (yakni mengeraskan dzikir) disyariatkan pada semua sholat wajib yang lima waktu…
أما رفع الصوت بالدعاء وقراءة القرآن بصفة جماعية فهذا لم يرد عنه صلى الله عليه وسلم ولا عن صحابته وفعله بدعة
Adapun mengeraskan doa dan membaca Alqur’an secara jama’i (bersama-sama), maka hal ini tidak pernah ada tuntunannya dari Rosul -shollallohu alaihi wasallam-, maupun dari para sahabat beliau. (Oleh karena itu), perbuatan itu termasuk bid’ah.
أما إذا دعا الإنسان لنفسه أو قرأ لنفسه جهرا فلا شيء فيه إذا لم يتأذ به غيره.
Adapun jika ia berdoa untuk dirinya sendiri, atau membaca quran sendiri dengan suara tinggi, maka hal itu tidak mengapa, asal tidak mengganggu orang lain…
Kesimpulan
1. Hadits diatas adalah hadits shohih, telah diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dalam dua kitab shohihnya.
2. Makna hadits diatas menunjukkan disyariatkannya mengeraskan dzikir yang dituntunkan untuk dibaca setelah jama’ah sholat wajib.
3. Dzikir secara umum sunnahnya dilirihkan, sebagaimana firman-Nya: “Ingatlah Tuhanmu dalam dirimu dengan rendah hati, dan rasa takut, serta tanpa mengeraskan suara…” (al-A’rof: 205), kecuali bila ada dalil yang meng-khususkan dzikir tertentu untuk dikeraskan, seperti hadits di atas.
4. Tidak ada ulama salaf yang mengatakan bahwa hadits di atas merupakan dalil bolehnya dzikir jama’i ataupun doa jama’i.
5. Imam Syafi’i berpendapat, bahwa mengeraskan dzikir setelah jamaah sholat wajib lima waktu, tidak sesuai sunnah. Beliau mentakwil hadits di atas dengan mengatakan bahwa hal itu hanya dilakukan oleh Rosululloh -sholallallohu alaihi wasallam- untuk sementara waktu saja, karena tujuan mengajari para sahabatnya. Oleh karenanya beliau hanya membolehkan mengeraskan dzikir yang dibaca setelah jama’ah sholat wajib ketika ada tujuan itu, jika tidak ada tujuan itu, maka sunnahnya dilirihkan. Pendapat ini juga dipilih oleh Imam Nawawi dan Syeikh Albani -rohimahumulloh-.
6. Bahkan Ibnu Baththol, sebagaimana dinukil oleh Imam nawawi mengatakan, bahwa para ulama madzhab yang diikuti dan yang lainnya sepakat dengan pendapat tidak disunnahkannya mengangkat suara ketika dzikir dan takbir setelah sholat wajib.
7. Adapun penulis (ustadz musyaffa’ ad-dariniy) -yang miskin ilmu ini-, lebih menguatkan pendapat disunnahkannya mengeraskan dzikir yang dituntunkan untuk dibaca setelah jama’ah sholat wajib, karena beberapa alasan:
a. Dhohir lafal hadits di atas secara tegas mengatakan, bahwa pada zaman Nabi -shollallohu alaihi wasallam- para sahabat mengeraskan dzikir setelah jamaah sholat wajib, tanpa ada batasan keadaan tertentu.
Padahal sesuai kaidah ushul fikih, makna dhohir itu harus didahulukan dan diamalkan, kecuali ada DALIL KUAT yang me-nasakh-nya, atau men-takhshish-nya (mengkhususkannya) atau men-takwil-nya.
b. Tidak adanya dalil kuat yang menerangkan, bahwa dikeraskannya dzikir setelah sholat wajib itu hanya untuk sementara waktu saja.
c. Memakai dua dalil tentang melirihkan dan mengeraskan dzikir secara bersamaan, pada tempatnya masing-masing, lebih utama dari pada hanya memakai dalil tentang sunnahnya dzikir dengan melirihkan suara saja, lalu men-takhsis dalil tentang mengeraskan dzikir di atas untuk keadaan tertentu saja…
Karena bagaimanapun juga mengamalkan dua dalil secara lebih sempurna itu lebih baik, dari pada hanya mengamalkan satu dalil saja, sedang dalil yang lain tidak dipakai kecuali dalam keadaan tertentu saja… wallohu a’lam.
[Selesai kutipan dari al-Ustadz Musyaffa' ad-Dariniy; Sumber Penukilan]

Tambahan (dari Abu Zuhriy)
Dalam permasalahan ini TIDAK LAYAK dicampuradukkan
- mengeraskan suara - berteriak - mengeraskan suara DENGAN MIKROFON - BERDZIKIR dengan SATU SUARA - BERDZIKIR dengan dipimpin satu orang
Karena KELIMA hal tersebut adalah hal yang BERBEDA; yang semuanya TIDAKLAH saling melazimkan.
Adapun yang pertama, maka ini adalah cara berdzikir yang benar setelah shalat; yakni dengan mengeraskan suara; berdasarkan dalil yang telah disebutkan diatas…
Dan sebagaimana telah dikatakan syaikh ibn baz dan syaikh ‘utsaimin, apabila orang disamping kita ada yang sedang menyempurnakan shalatnya yang tertinggal, maka kita menurunkan sedikit suara kita, sampai kira-kira suara tersebut tidak menganggunya
Adapun yang kedua, maka BUKAN INI YANG DIMAKSUDKAN, mengeraskan suara TIDAK MELAZIMKAN bahwa ia berteriak. mengangkat suara yang dimaksudkan disini adalah suaranya terdengar minimal oleh dirinya dan teman sebelahnya. berbeda dengan sirr, suara yang berbisik yang hanya terdengar oleh telinganya sendiri.
Adapun memakai mikrofon, maka ini BUKAN YANG DIMAKSUDKAN apa yang telah dijelaskan diatas. karena yang dimaksudkan dengan apa yang telah dijelaskan diatas adalah mengeraskan suara SEADANYA tanpa pakai mikrofon.
Adapun yang berdzikir dengan SATU SUARA dan DIPIMPIN SATU ORANG, maka ini disebut DZIKIR JAMA’IY dan bantahannya telah dijelaskan disini, disini dan disini
Semoga dipahami…

http://abuzuhriy.com/?p=2326

------------------------------------------------------------------------------------------------------
Adapun dzikir setelah shalat dipelankan adalah
Dzikir dengan suara pelan

Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ III/487 berkata, Imam asy-Syafi'i berkata dalam al-Um, “Aku memilih untuk imam dan makmum agar keduanya berdzikir kepada Allah Ta'ala ba’da salam dari shalat dan keduanya memelankan dzikir, kecuali bagi imam dengan maksud mengajarkan, maka dia mengeraskannya sampai orang-orang belajar dan setelah itu dia memelankan, karena Allah Ta'ala berfirman, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan jangan pula merendahkannya.” (Al-Isra`: 110). Yang dimaksud dengan “Shalatmu.” adalah doamu, “Jangan mengeraskan.” Yakni meninggikan. “Jangan pula merendahkan.” sehingga dirimu sendiri tidak mendengarnya.”

Penafsiran “Shalatmu.” dengan doamu berdasarkan ucapan Aisyah yang berkata tentang ayat tersebut, “Ia turun tentang doa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Imam an-Nawawi berkata, “Demikianlah rekan-rekan kami mengatakan bahwa dzikir dan doa setelah shalat dianjurkan untuk dipelankan kecuali bagi imam yang bermaksud mengajar, dia mengeraskan agar orang-orang belajar, jika mereka telah belajar dan mengetahui maka imam memelankan.”

Selanjutnya Imam an-Nawawi menyebutkan hadits Abu Musa al-Asy’ari, dia berkata, “Kami bersama Nabi shalallahu'alaihi wa sallam dalam perjalanan, jika kami naik dari suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir, kami mengangkat suara kami, maka Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, sayangilah diri kalian, karena sesungguhnya kalian tidak memanggil dzat yang tuli dan dzat yang tidak hadir. Sesungguhnya Dia bersama kalian, Maha Mendengar lagi Mahadekat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 

Bagaimana dengan hadits berikut?
Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata, “Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dengan takbir.” Dalam riwayat Muslim, “Mengangkat suara dengan dzikir setelah orang-orang salam dari shalat wajib terjadi pada zaman Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam. Aku mengetahui selesainya shalat mereka dengan itu jika aku mendengarnya.”

Maksud hadits ini seperti yang dikatakan oleh Imam asy-Syafi'i, sebagaimana yang dinukil oleh Imam an-Nawawi darinya dalam al-Majmu’, adalah bahwa hal itu dilakukan oleh Nabi shalallahu'alaihi wa sallam beberapa waktu agar para sahabat belajar dari beliau.

Imam asy-Syafi'i berkata, “Menurutku Nabi shalallahu'alaihi wa sallam mengeraskan beberapa waktu –maksudnya dalam hadits Ibnu Abbas di atas- agar orang-orang belajar darinya, karena kebanyakan riwayat-riwayat yang kami tulis bersama ini dan lainnya tidak menyebutkan tahlil dan takbir ba’da salam, Ummu Salamah menyebutkan diamnya Nabi shalallahu'alaihi wa sallam ba’da salam dan beliau tidak berdzikir dengan jahr. Menurutku beliau tidak diam (ba’da salam) kecuali untuk berdzikir dengan sir.”

Wallahu a’lam bisshowab.

http://faisalchoir.blogspot.com/2011/05/dzikir-setelah-shalat-wajib.html

  • Jaksa Kalian dan 4 orang lainnya menyukai ini.
    • Karya Dwipa alhamdulillah Dud....bagus tulisan ini utk sebagai pelajaran...semoga Dudi dan keluarga senantiasa dalam keadaan baik...
    • Mulyawan Wahyu Nugroho Jadi dzikir itu pekerjaan hati dan lisan ya?
      42 menit yang lalu melalui seluler · · 2
    • Abah Kanon Dudi Mas Mul, bisa simpulkan sendiri insya Allah
    • Jaksa Kalian
      MAKNA DZIKIR SECARA BAHASA (ETIMOLOGI)

      Dzikir (ذِكْرٌ), secara bahasa maknanya adalah sesuatu yang sering diucapkan lisan. [Al-Qamus Al-Muhith (hal. 507) dan Lisaanul-‘Arab (5/48)]. Terkadang dimaksudkan untuk menghapal sesuatu.

      Ar-Raghiib Al-Asfahaaniy menjelaskan makna Adz-Dzikir dalam kitabnya Al-Mufradaat sebagai berikut:

      الذكر : تارة يقال ويراد به : هيئة للنفس بها يمكن للإنسان أن يحفظ ما يقتنيه من المعرفة ، وهو كالحفظ إلا أن الحفظ يقال اعتباراً باحترازه ، والذكر يقال اعتباراً باستحضاره . وتارة يقال لحضور الشيء القلب أو القول . ولذلك قيل منهما ضربان : ذكر عن نسيان . وذكر لا عن نسيان ، بل عن إدامة الحفظ

      “Adz-Dzikr, kadangkala yang dimaksudkan adalah satu keadaan yang terjadi pada diri seseorang yang dengannya ia bisa tenang dan merasa puas untuk menghapal suatu pengetahuan. Istilah dzikir sama halnya dengan menghapal, hanya saja bedanya dalam menghapal mengandung makna menyimpan, sedangkan dzikir mengandung makna mengingat. Dan terkadang dzikir bermakna mendatangkan sesuatu, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Oleh karenanya, dzikir bisa berarti mengingat dari kelupaan, dan dzikir (mengingat) itu tidak hanya disebabkan karena lupa, tapi justru karena ingat maka berdzikir.” [Al-Mufradaat (hal. 328)]
    • Jaksa Kalian
      MAKNA DZIKIR SECARA ISTILAH (TERMINOLOGI)

      Secara istilah (terminologi), Dzikir maknanya adalah :

      كل قول سيق للثناء والدعاء . أي ما تعبدنا الشارع بلفظ منا يتعلق بتعظيم الله والثناء عليه ، بأسمائه وصفاته ، وتمجيده وتوحيده ، وشكره وتعظيمه ، أو بتلاوة كتابه ، أو بمسألته ودعائه

      “Setiap perkataan yang diungkapkan untuk menyanjung, berdoa, artinya segala perkataan (wirid) yang kita ucapkan dalam rangka beribadah kepada Allah ta’ala untuk mengagungkan-Nya, menyanjung-Nya dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat-Nya, mengesakan-Nya, dan mensyukuri-Nya, atau dengan membaca Al-Qur’an, atau dalam rangka memohon dan meminta kepada-Nya.” [Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah (21/220) dan Al-Futuuhaat Ar-Rabbaniyyah (1/18)]

      Al-Haafidh Ibnu Hajar Al-‘Asqalaaniy rahimahullah berkata :

      والمراد بالذكر هنا الإتيان بالألفاظ التي ورد الترغيب في قولها والإكثار منها مثل الباقيات الصالحات وهي "سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر" وما يلتحق بها من الحوقلة والبسملة والحسبلة والاستغفار ونحو ذلك والدعاء بخيري الدنيا والآخرة، ويطلق ذكر الله أيضا ويراد به المواظبة على العمل بما أوجبه أو ندب إليه كتلاوة القرآن وقراءة الحديث ومدارسة العلم والتنفل بالصلاة،
      “Dan yang dimaksud dengan dzikir adalah mengucapkan dan memperbanyak segala bentuk lafadh yang di dalamnya berisi tentang kabar gembira, seperti kalimat : subhaanallaahi, walhamdulillah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar; dan yang semisalnya, doa untuk kebaikan dunia dan akhirat. Dan termasuk juga dzikir kepada Allah adalah segala bentuk aktifitas amal shalih yang hukumnya wajib ataupun sunnah, seperti membaca Al-Qur’an, membaca Hadiits, belajar ilmu agama, dan melakukan shalat-shalat sunnah.” [Fathul-Baari (11/209)]

      Al-Haafidh Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata :

      فمثل أنواع الذكر من التسبيح والتكبير والتحميد والتهليل والاستغفار والصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم وكذلك تلاوة القرآن والمشي إلى المساجد والجلوس فيها لانتظار الصلاة أو لاستماع

      “Contohnya adalah berbagai macam jenis dzikir seperti tasbiih, takbiir, tahmiid, tahliil, istighfaar, bershalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; begitu pula membaca Al-Qur’an, berjalan menuju masjid, duduk di dalamnya untuk menunggu shalat ditegakkan, dan mendengarkan bacaan Al-Qur’an.” [Jaami’ul-Ulum wal-Hikam (hal. 325)]

      Dapat kita lihat bahwa makna dzikir sebagaimana penjelasan para ulama mu’tabar adalah luas, tidak sesempit yang dipahami sebagian orang. Oleh karena itu, ‘Atha’ bin Abi Rabbah rahimahullah pernah menjelaskan cakupan makna Majelis Dzikir sebagaimana tercantum dalam riwayat berikut :

      عن أبي هزان قال : سمعت عطاء بن أبي رباح يقول : من جلس مجلس ذكر كفر الله عنه بذلك المجلس عشرة مجالس من مجالس الباطل . قال أبو هزان : قلت لعطاء : ما مجلس الذكر ؟ قال : مجلس الحلال والحرام ، وكيف تصلي ، وكيف تصوم ، وكيف تنكح ، وكيف تطلق وتبيع وتشتري

      Dari Abu Haazin ia berkata : Aku mendengar ‘Atha’ bin Abi Rabbah (salah seorang pembesar di kalangan tabi’in – murid Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhu – Abu ‘Aisyah ) ia berkata : “Barangsiapa yang duduk di majelis dzikir, niscaya Allah akan menghapus dengannya sepuluh majelis dari majelis-majelis kebathilan yang pernah ia lakukan”. Abu Haazin berkata : Aku bertanya kepada ‘Atha’ : “Apakah itu majelis dzikir?”. ‘Atha’ menjawab : “Majelis yang menjelaskan perkara halal dan haram, bagaimana shalat yang benar, bagaimana berpuasa yang benar, bagaimana pernikahan dilakukan, bagaimana syari’at tentang thalaq dan jual-beli.” [Hilyatul-Auliyaa’ (3/313)]

      Yang kemudian dipertegas oleh Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah :

      معلم يقرئهم القرآن أو علما من العلوم الشرعية أو تجتمع إليه العامة فيعلمهم أمر دينهم ويذكرهم بالله ويبين لهم سنة نبيهم ليعملوا بها ويبين لهم المحدثات التي هي ضلالة ليحذروا منها ويتجنبوا مواطنها والعمل بها فهذه مجالس الذكر على الحقيقة

      “(Majelis Dzikir yang sebenarnya adalah yang) mengajarkan Al-Qur’an, ilmu-ilmu syar’i (agama), dan perkara agama yang lain, menjelaskan umat tentang sunnah-sunnah Nabi mereka agar mereka mengamalkannya, menjelaskan tentang bid’ah-bid’ah agar umat berhati-hati terhadap bid’ah dan menjauhkannya. Ini adalah majelis dzikir yang sebenarnya.”

      Dikutip dari: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/04/majelis-dzikir-dan-dzikir-jamaiy.html

Kamis, 05 April 2012

Sufisme Dimata Ahlus-Sunnah waL Jama'ah

Hakikat Ilmu Laduni (Kasyaf)

Ilmu kasyaf atau yang lebih dikenal dengan ilmu laduni (ilmu batin) tidaklah asing ditelinga kita, lebih – lebih lagi bagi siapa saja yang sangat erat hubungannya dengan tasawuf beserta tarekat-tarekatnya.

Kata sebagian orang:

“Ilmu ini sangat langka dan sakral. Tak sembarang orang bisa meraihnya, kecuali para wali yang telah sampai pada tingkatan ma’rifat. Sehingga jangan sembrono untuk buruk sangka, apalagi mengkritik wali-wali yang tingkah lakunya secara dhahir menyelisihi syariat.

Wali-wali atau gus-gus itu beda tingkatan dengan kita, mereka sudah sampai tingkatan ma’rifat yang tidak boleh ditimbang dengan timbangan syari’at lagi”.

Benarkah demikian? Inilah topik yang kita kupas pada kajian kali ini.

.

Hakikat Ilmu Laduni

Kaum sufi telah memproklamirkan keistimewaan ilmu laduni. Ia merupakan ilmu yang paling agung dan puncak dari segala ilmu. Dengan mujahadah, pembersihan dan pensucian hati akan terpancar nur dari hatinya, sehingga tersibaklah seluruh rahasia-rahasia alam ghaib bahkan bisa berkomunikasi langsung dengan Allah, para Rasul dan ruh-ruh yang lainnya, termasuk nabi Khidhir. Tidaklah bisa diraih ilmu ini kecuali setelah mencapai tingkatan ma’rifat melalui latihan-latihan, amalan-amalan, ataupun dzikir-dzikir tertentu.

Ini bukan suatu wacana atau tuduhan semata, tapi terucap dari lisan tokoh-tokoh tenar kaum sufi, seperti Al Junaidi, Abu Yazid Al Busthami, Ibnu Arabi, Al Ghazali, dan masih banyak lagi yang lainnya yang terdapat dalam karya-karya tulis mereka sendiri.

1. Al Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin 1/11-12 berkata:

“Ilmu kasyaf adalah tersingkapnya tirai penutup, sehingga kebenaran dalam setiap perkara dapat terlihat jelas seperti menyaksikan langsung dengan mata kepala … inilah ilmu-ilmu yang tidak tertulis dalam kitab-kitab dan tidak dibahas … “.

Dia juga berkata:

“Awal dari tarekat, dimulai dengan mukasyafah dan musyahadah, sampai dalam keadaan terjaga (sadar) bisa menyaksikan atau berhadapan langsung dengan malaikat-malaikat dan juga ruh-ruh para Nabi dan mendengar langsung suara-suara mereka bahkan mereka dapat langsung mengambil ilmu-ilmu dari mereka”. (Jamharatul Auliya’: 155)

2. Abu Yazid Al Busthami berkata:

“Kalian mengambil ilmu dari orang-orang yang mati. Sedang kami mengambil ilmu dari Allah yang Maha Hidup dan tidak akan mati. Orang seperti kami berkata: “Hatiku telah menceritakan kepadaku dari Rabbku”. (Al Mizan: 1/2)

3. Ibnu Arabi berkata:

“Ulama syariat mengambil ilmu mereka dari generasi terdahulu sampai hari kimat. Semakin hari ilmu mereka semakin jauh dari nasab. Para wali mengambil ilmu mereka langsung dari Allah yang dihujamkan ke dalam dada-dada mereka.” (Rasa’il Ibnu Arabi hal. 4)

Dedengkot wihdatul wujud ini juga berkata:

“Sesungguhnya seseorang tidak akan sempurna kedudukan ilmunya sampai ilmunya berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla secara langsung tanpa melalui perantara, baik dari penukilan ataupun dari gurunya. Sekiranya ilmu tadi diambil melalui penukilan atau seorang guru, maka tidaklah kosong dari sistim belajar model tersebut dari penambahan-penambahan. Ini merupakan aib bagi Allah ‘Azza wa Jalla – sampai dia berkata – maka tidak ada ilmu melainkan dari ilmu kasyaf dan ilmu syuhud bukan dari hasil pembahasan, pemikiran, dugaan ataupun taksiran belaka”.

.
Ilmu Laduni Dan Dampak Negatifnya Terhadap Umat

Kaum sufi dengan ilmu laduninya memiliki peran sangat besar dalam merusak agama Islam yang mulia ini. Dengannya bermunculan akidah-akidah kufur –seperti diatas – dan juga amalan-amalan bid’ah. Selain dari itu, mereka secara langsung ataupun tidak langsung terlibat dalam kasus pembodohan umat. Karena menuntut ilmu syar’i merupakan pantangan besar bagi kaum sufi. Berkata Al Junaidi:

“Saya anjurkan kepada kaum sufi supaya tidak membaca dan tidak menulis, karena dengan begitu ia bisa lebih memusatkan hatinya. (Quutul Qulub 3/135)

Abu Sulaiman Ad Daraani berkata:

“Jika seseorang menuntut ilmu hadits atau bersafar mencari nafkah atau menikah berarti ia telah condong kepada dunia”. (Al Futuhaat Al Makiyah 1/37)

Berkata Ibnul Jauzi rahimahullah:

“Seorang guru sufi ketika melihat muridnya memegang pena. Ia berkata: “Engkau telah merusak kehormatanmu.” (Tablis Iblis hal. 370)

Oleh karena itu Al Imam Asy Syafi’i berkata: “Ajaran tasawuf itu dibangun atas dasar rasa malas.” (Tablis Iblis: 309)

Tak sekedar melakukan tindakan pembodahan umat, merekapun telah jatuh dalam pengkebirian umat. Dengan membagi umat manusia menjadi tiga kasta yaitu: syariat, hakekat, dan ma’rifat, seperti Sidarta Budha Gautama membagi manusia menjadi empat kasta. Sehingga seseorang yang masih pada tingkatan syari’at tidak boleh baginya menilai atau mengkritik seseorang yang telah mencapai tingkatan ma’rifat atau hakekat.

.

Syubhat-Syubhat Kaum Sufi Dan Bantahannya

1. Kata laduni mereka petik dari ayat Allah yang berbunyi:

وَعَلَمَّنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا
“Dan kami telah ajarkan kepadanya (Nabi khidhir) dari sisi Kami suatu ilmu”. (Al Kahfi: 65)

Mereka memahami dari ayat ini adanya ilmu laduni sebagaimana yang Allah anugerahkan ilmu tersebut kepada Nabi Khidhir. Lebih anehnya mereka meyakini pula bahwa Nabi Khidhir hidup sampai sekarang dan membuka majlis-majlis ta’lim bagi orang-orang khusus (ma’rifat).

Telah menjadi ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum muslimin, wajibnya beriman kepada nabi-nabi Allah tanpa membedakan satu dengan yang lainnya dan mereka diutus khusus kepada kaumnya masing-masing. Nabi Khidhir diutus untuk kaumnya dan syari’at Nabi Khidhir bukanlah syari’at bagi umat Muhammad. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
“Nabi yang terdahulu diutus khusus kepada kaumnya sendiri dan aku diutus kepada seluruh umat manusia” (Muttafaqun ‘alaihi)

Allah berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan peringatan”. (As Saba’: 2)

Adapun keyakinan bahwa Nabi Khidhir masih hidup dan terus memberikan ta’lim kepada orang-orang khusus, maka bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Allah berfirman:

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِنْ مِتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ
“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad). (Al Anbiya’: 34)

Rasulullah bersabda:

مَا مِنْ مَنْفُوْسَةٍ اليَوْمَ تَأْتِيْ عَلَيْهَا مِائَةُ سَنَةٍ وَهِيَ يَوْمَئِذٍ حَيَّةٌ
“Tidak satu jiwapun hari ini yang akan bertahan hidup setelah seratus tahun kedepan”. (H.R At Tirmidzi dan Ahmad)

Adapun keyakinan kaum sufi bahwa seseorang yang sudah mencapai ilmu kasyaf, akan tersingkap baginya rahasia-rahasia alam ghaib. Dengan cahaya hatinya, ia bisa berkomunikasi dengan Allah, para Rasul, malaikat, ataupun wali-wali Allah. Pada tingkatan musyahadah, ia dapat berinteraksi langsung tanpa adanya pembatas apapun.
Cukup dengan pengakuannya mengetahui ilmu ghaib, sudah bisa dikatakan ia sebagai seorang pendusta. Rasul Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah seorang yang paling mulia dari seluruh makhluk Allah, namun Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam tidaklah mengetahui ilmu ghaib kecuali apa yang telah diwahyukan kepadanya.

قُلْ إِنْ أَدْرِي أَقَرِيبٌ مَا تُوعَدُونَ أَمْ يَجْعَلُ لَهُ رَبِّي أَمَدًا ﴿٢٥﴾ عَالِمُ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا
“Dia (Allah) yang mengetahui ilmu ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan seseorang pun tentang yang ghaib kecuali dari para rasul yang diridhai-Nya”. (Al Jin: 25-26)

Apalagi mengaku dapat berkomunikasi dengan Allah atau para arwah yang ghaib baik lewat suara hatinya atau berhubungan langsung tanpa adanya pembatas adalah kedustaan yang paling dusta. Akal sehat dan fitrah suci pasti menolaknya sambil berkata: “Tidaklah muncul omongan seperti itu kecuali dari orang stres saja”. Kalau ada yang bertanya, lalu suara dari mana itu? Dan siapa yang diajak bicara? Kita jawab, maha benar Allah dari segala firman-Nya:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ ﴿٢٢١﴾ تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ ﴿٢٢٢﴾ يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ ﴿٢٢۳
“Apakah akan Aku beritakan, kepada siapa syaithan-syaithan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaithan) itu, dan kebanyakan mereka orang-orang pendusta”. (Asy Syu’ara: 221-223)

.

2. Sebagian kaum sufi berkilah dengan pernyataannya bahwa ilmu laduni (Al Kasyaf) merupakan ilham dari Allah (yang diistilahkan wangsit). Dengan dalih hadits Nabi Muhammad:

إِنَّهُ قَدْ كَانَ قَبْلَكُمْ فِيْ الأَمَمِ مُحَدَّثُوْنَ فَإِنْ يَكَنْ فِيْ أُمَّتِي أَحَدٌ فَعُمَر
“Dahulu ada beberapa orang dari umat-umat sebelum kamu yang diberi ilham. Kalaulah ada satu orang dari umatku yang diberi ilham pastilah orang itu Umar.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Hadits ini sama sekali tidak bisa dijadikan hujjah bagi mereka. Makna dhohir hadits ini, menunjukkan keberadaan ilham itu dibatasi dengan huruf syarat (kalaulah ada). Maksudnya, kalaupun ada pada umat ini, pastilah orang yang mendapatkan ilham adalah Umar Ibnul Khathab. Sehingga beliau digelari al mulham (orang yang mendapatkan ilham). Dan bukan menunjukkan dianjurkannya cari wangsit, seperti petuah tokoh-tokoh tua kaum sufi. Bagaimana mereka bisa memastikan bisikan-bisikan dalam hati itu adalah ilham? Sementara mereka menjauhkan dari majlis-majlis ilmu yang dengan ilmu syar’i inilah sebagai pemisah antara kebenaran dengan kebatilan.

Mereka berkilah lagi:

“Ini bukan bisikan-bisikan syaithan, tapi ilmu laduni ini merubah firasat seorang mukmin, bukankah firasat seorang mukmin itu benar? Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: “Hati-hati terhadap firasat seorang mukmin. Karena dengannya ia melihat cahaya Allah”. (H.R At Tirmidzi)

Hadits ini dha’if (lemah), sehingga tidak boleh diamalkan. Karena ada seorang perawi yang bernama Athiyah Al Aufi. Selain dia seorang perawi yang dha’if, diapun suka melakukan tadlis (penyamaran hadits).

Singkatnya, ilham tidaklah bisa mengganti ilmu naqli (Al Qur’an dan As Sunnah), lebih lagi sekedar firasat. Ditambah dengan adanya keyakinan-keyakinan batil yang ada pada mereka seperti mengaku mengetahui alam ghaib, merupakan bukti kedustaan diatas kedustaan. Berarti, yang ada pada kaum sufi dengan ilmu laduninya, bukanlah suatu ilham melainkan bisikan-bisikan syaithan atau firasat rusak yang bersumber dari hawa nafsu semata. Disana masih banyak syubhat-syubhat mereka, tapi laksana sarang laba-laba, dengan fitrah sucipun bisa meruntuhkan dan membantahnya.

Hadits-Hadits Dho’if Dan Palsu Yang Tersebar Di Kalangan Umat

Hadits Ali bin Abi Thalib:

عِلْمُ الْبَاطِنِ سِرٌّ مِنْ أَسْرَارِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ، وَحُكْمٌ مِنْ أَحْكَامِ اللهِ ، يَقْذِفُهُ فِيْ قُلُوْبِ مَنْ يَشَاءَ مِنْ عِبَادِهِ
“Ilmu batin merupakan salah satu rahasia Allah ‘Azza wa Jalla, dan salah satu dari hukum-hukum-Nya yang Allah masukkan kedalam hati hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya”.

Keterangan:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab Al Wahiyaat 1/74, beliau berkata: “Hadits ini tidak shahih dan secara mayoritas para perawinya tidak dikenal”. Al Imam Adz Dzahabi berkata: “Ini adalah hadits batil”. Asy Syaikh Al Albani menegaskan bahwa hadits ini palsu. (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no 1227)

.

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 31/II/I/1425, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli “Tasawuf Dan Ilmu Laduni”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)

http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=945
www.salafy.or.id
SALAFY INDONESIA. SALAFI INDONESIA. Islamiyyah salafy Website, To be the best muslim upon the Book Al Quran and the Sunnah with the understanding of the Salaf us-Saalih. Situs dakwah Islamiyyah menjejak jalan Salafus shalih.
· · · · Kemarin jam 11:19

  • 8 orang menyukai ini.
    • Suripto As-salafy Al-Banyumasi
      Sejarah Munculnya Tasawuf dan Sufi

      Tasawuf (تَصَوُّف) diidentikkan dengan sikap berlebihan dalam beribadah, zuhud dan wara’ terhadap dunia. Pelakunya disebut Shufi (selanjutnya ditulis Sufi menurut ejaan yang lazim, red) (صُوْفِيٌّ), dan jamaknya adalah Sufiyyah (صُوْفِيَّةٌ). Istilah ini sesungguhnya tidak masyhur di jaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, shahabat-shahabatnya, dan para tabi’in. Sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: “Adapun lafadz Sufiyyah bukanlah lafadz yang masyhur pada tiga abad pertama Islam. Dan setelah masa itu, penyebutannya menjadi masyhur.” (Majmu’ Fatawa, 11/5)

      Bashrah, sebuah kota di Irak, merupakan tempat kelahiran Tasawuf dan Sufi. Di mana sebagian ahli ibadahnya mulai berlebihan dalam beribadah, zuhud, dan wara’ terhadap dunia (dengan cara yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam), hingga akhirnya memilih untuk mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuf/صُوْفٌ ).

      Meski kelompok ini tidak mewajibkan tarekatnya dengan pakaian semacam itu, namun atas dasar inilah mereka disebut dengan “Sufi”, sebagai nisbat kepada Shuf (صُوْفٌ). Jadi, lafadz Sufi bukanlah nisbat kepada Ahlush Shuffah yang ada di jaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, karena nisbat kepadanya adalah Shuffi (صُفِّيٌ). Bukan pula nisbat kepada shaf terdepan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena nisbat kepadanya adalah Shaffi (صَفِّيٌ).
      Demikian juga bukan nisbat kepada makhluk pilihan Allah
      الصَّفْوَةُ مِنْ خَلْقِ اللهِ
      karena nisbat adalah Shafawi ز(صَفَوِيٌّ) . Dan bukan pula nisbat kepada Shufah bin Bisyr (salah satu suku Arab) meski secara lafadz bisa dibenarkan. Namun secara makna sangatlah lemah, karena antara suku tersebut dengan kelompok Sufi tidak berkaitan sama sekali.

      Para ulama Bashrah yang mengalami masa kemunculan kelompok sufi, tidaklah tinggal diam. Sebagaimana diriwayatkan Abu Asy-Syaikh Al-Ashbahani rahimahullah dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin rahimahullah, bahwasanya telah sampai kepadanya berita tentang orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba. Maka beliau berkata: “Sesungguhnya ada orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba dengan alasan untuk meneladani Al-Masih bin Maryam! Maka petunjuk Nabi kita lebih kita cintai, beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam biasa mengenakan pakaian yang terbuat dari bahan katun, dan yang selainnya.” (Diringkas dari Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 5, 6, 16)

      Asy-Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jami rahimahullah berkata: “Demikianlah munculnya jahiliyah Tasawuf, dan dari kota inilah (Bashrah) ia tersebar.” (At-Tasawuf Min Shuwaril Jahiliah, hal. 5)

      Siapakah Peletak Ilmu Tasawuf?

      Ibnu ‘Ajibah, seorang Sufi Fathimi, mengklaim bahwa peletak ilmu Tasawuf adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sendiri. Beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam, menurut Ibnu ‘Ajibah, mendapatkannya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui wahyu dan ilham. Kemudian Ibnu ‘Ajibah berbicara panjang lebar tentang hal ini dengan sekian banyak bumbu keanehan dan kedustaan, yaitu: “Jibril pertama kali turun kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa ilmu syariat. Dan ketika ilmu itu telah mantap, maka turunlah ia untuk kedua kalinya dengan membawa ilmu hakikat. Beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam pun mengajarkan ilmu hakikat ini pada orang-orang khusus saja. Dan yang pertama kali menyampaikan Tasawuf adalah ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menimba darinya.” (Iqazhul Himam Fi Syarhil Hikam, hal. 5 dinukil dari At-Tasawuf Min Shuwaril Jahiliyah, hal.8)

      Asy-Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jami rahimahullah berkata: “Perkataan Ibnu ‘Ajibah ini merupakan tuduhan keji lagi lancang terhadap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Dengan kedustaan, ia telah menuduh bahwa beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan kebenaran. Dan tidaklah seseorang menuduh Nabi dengan tuduhan tersebut, kecuali seorang zindiq yang keluar dari Islam dan berusaha untuk memalingkan manusia dari Islam jika ia mampu. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah perintahkan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam untuk menyampaikan kebenaran tersebut dalam firman-Nya :
      يَآءَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَآ أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِن رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَه
      “Wahai Rasul sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu oleh Rabbmu. Dan jika engkau tidak melakukannya, maka engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.” (Al Maidah: 67)

      Beliau juga berkata: “Adapun pengkhususan Ahlul Bait dengan sesuatu dari ilmu dan agama, maka ini merupakan pemikiran yang diwarisi orang-orang Sufi dari pemimpin-pemimpin mereka (Syi’ah). Dan benar-benar ‘Ali bin Abi Thalib Radhiayallahu ‘anhu sendiri yang membantahnya, sebagaimana diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullah dari hadits Abu Thufail ‘Amir bin Watsilah Radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: “Suatu saat aku pernah berada di sisi ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Maka datanglah seorang laki-laki seraya berkata: ‘Apa yang pernah dirahasiakan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam kepadamu?’ Maka Ali pun marah lalu mengatakan: ‘Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam belum pernah merahasiakan sesuatu kepadaku yang tidak disampaikan kepada manusia! Hanya saja beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam pernah memberitahukan kepadaku tentang empat perkara.’ Abu Thufail Radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Apa empat perkara itu wahai Amirul Mukminin?’ Beliau menjawab: ‘Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “(Artinya) Allah melaknat seseorang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat seorang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat seorang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat seorang yang mengubah tanda batas tanah’.” (At-Tasawuf Min Shuwaril Jahiliah, hal. 7-.
    • Suripto As-salafy Al-Banyumasi
      Hakikat Tasawuf

      Dari bahasan di atas, Tasawuf jelas bukan ajaran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dan bukan pula ilmu warisan dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Lalu dari manakah ajaran Tasawuf ini?
      Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Ketika kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka kita dapati sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sufi ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam, dan para shahabatnya yang mulia lagi baik, yang mereka adalah makhluk-makhluk pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sufi ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi, dan zuhud Budha.” (At-Tasawuf Al-Mansya’ Wal Mashadir, hal. 2

      Asy-Syaikh Abdurrahman Al-Wakil rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Tasawuf merupakan tipu daya setan yang paling tercela lagi hina untuk menggiring hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam memerangi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam. Sesungguhnya ia (Tasawuf) merupakan topeng bagi Majusi agar tampak sebagai seorang Rabbani, bahkan ia sebagai topeng bagi setiap musuh (Sufi) di dalam memerangi agama yang benar ini. Periksalah ajarannya! Niscaya engkau akan mendapati di dalamnya ajaran Brahma (Hindu), Buddha, Zaradisytiyyah, Manawiyyah, Dishaniyyah, Aplatoniyyah, Ghanushiyyah, Yahudi, Nashrani, dan Berhalaisme Jahiliyyah.” (Muqaddimah kitab Mashra’ut Tasawuf, hal. 19)2
      Keterangan para ulama di atas menunjukkan bahwasanya ajaran Tasawuf bukanlah dari Islam. Bahkan ajaran ini merupakan kumpulan dari ajaran-ajaran sesat yang berusaha disusupkan ke tengah-tengah umat untuk menjauhkan mereka dari agama Islam yang benar.

      Kesesatan-Kesesatan Ajaran Tasawuf

      Di antara sekian banyak kesesatan ajaran Tasawuf adalah:

      1. Wihdatul Wujud, yakni keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatu dengan segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Demikian juga Al-Hulul, yakni keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala dapat menjelma dalam bentuk tertentu dari makhluk-Nya (inkarnasi).

      Al-Hallaj, seorang dedengkot sufi, berkata: “Kemudian Dia (Allah) menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam bentuk orang makan dan minum.” (Dinukil dari Firaq Al-Mua’shirah, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Iwaji, 2/600)

      Ibnu ‘Arabi, tokoh sufi lainnya, berkata: “Seorang hamba adalah Rabb dan Rabb adalah hamba. Duhai kiranya, siapakah yang diberi kewajiban beramal? Jika engkau katakan hamba, maka ia adalah Rabb. Atau engkau katakan Rabb, kalau begitu siapa yang diberi kewajiban?” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah dinukil dari Firaq Al-Mu’ashirah, hal. 601).
    • Suripto As-salafy Al-Banyumasi
      Muhammad Sayyid At-Tijani meriwayatkan (secara dusta, pen) dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda:
      رَأَيْتُ رَبِّي فِي صُوْرَةِ شَابٍ
      “Aku melihat Rabbku dalam bentuk seorang pemuda.”
      (Jawahirul Ma’ani, karya ‘Ali Harazim, 1/197, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 615)

      Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

      لَيْسَ كَمِثْلِه شَيْئٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
      “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)

      قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي …
      “Berkatalah Musa: ‘Wahai Rabbku nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat-Mu.’ Allah berfirman: ‘Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihatku’…” (Al-A’raf: 143)

      2. Seorang yang menyetubuhi istrinya, tidak lain ia menyetubuhi Allah Subhanahu wa Ta’ala
      Ibnu ‘Arabi berkata: “Sesungguhnya seseorang ketika menyetubuhi istrinya tidak lain (ketika itu) ia menyetubuhi Allah!” (Fushushul Hikam).1 Betapa kufurnya kata-kata ini…, tidakkah orang-orang Sufi sadar akan kesesatan gembongnya ini?

      3. Keyakinan kafir bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah makhluk dan makhluk adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, masing-masing saling menyembah kepada yang lainnya
      Ibnu ‘Arabi berkata: “Maka Allah memujiku dan aku pun memuji-Nya. Dan Dia menyembahku dan aku pun menyembah-Nya.” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah).2
      Padahal Allah Ta’ala telah berfirman:

      وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
      “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

      إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ إِلاَّ آتِى الرَّحْمَنِ عَبْدًا
      “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Allah Yang Maha Pemurah dalam keadaan sebagai hamba.” (Maryam: 93)

      4. Keyakinan tidak ada bedanya antara agama-agama yang ada
      Ibnu ‘Arabi berkata: “Sebelumnya aku mengingkari kawanku yang berbeda agama denganku. Namun kini hatiku bisa menerima semua keadaan, tempat gembala rusa dan gereja pendeta, tempat berhala dan Ka’bah, lembaran-lembaran Taurat dan Mushaf Al Qur’an.” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah).3
      Jalaluddin Ar-Rumi, seorang tokoh sufi yang sangat kondang, berkata: “Aku seorang muslim, tapi aku juga seorang Nashrani, Brahmawi, dan Zaradasyti. Bagiku, tempat ibadah adalah sama… masjid, gereja, atau tempat berhala-berhala.”4
      Padahal Allah Ta’ala berfirman:

      وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
      “Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)

      5. Bolehnya menolak hadits yang jelas-jelas shahih
      Ibnu ‘Arabi berkata: “Kadangkala suatu hadits shahih yang diriwayatkan oleh para perawi-perawinya, tampak hakikat keadaannya oleh seseorang mukasyif (Sufi yang mengetahui ilmu ghaib dan batin). Ia bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam secara langsung: “Apakah engkau mengatakannya?” Maka beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam mengingkarinya seraya berkata: “Aku belum pernah mengatakannya dan belum pernah menghukuminya dengan shahih.” Maka diketahuilah, dari sini lemahnya hadits tersebut dan tidak bisa diamalkan sebagaimana keterangan dari Rabbnya walaupun para ulama mengamalkannya berdasarkan isnadnya yang shahih.” (Al-Futuhat Al-Makkiyah).1.
    • Suripto As-salafy Al-Banyumasi
      ‎6. Pembagian ilmu menjadi syariat dan hakikat.

      Di mana bila seseorang telah sampai pada tingkatan hakikat berarti ia telah mencapai martabat keyakinan yang tinggi kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, menurut keyakinan Sufi, gugur baginya segala kewajiban dan larangan dalam agama ini.
      Mereka berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Qur’an Surat Al-Hijr ayat 99:
      وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
      yang mana mereka terjemahkan dengan: “Dan beribadahlah kepada Rabbmu hingga datang kepadamu keyakinan.”
      Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Tidak diragukan lagi oleh ahlul ilmi dan iman, bahwasanya perkataan tersebut termasuk sebesar-besar kekafiran dan yang paling berat. Ia lebih jahat dari perkataan Yahudi dan Nashrani karena Yahudi dan Nashrani beriman dengan sebagian isi Al Kitab dan mengkufuri sebagian lainnya. Sedangkan mereka adalah orang-orang kafir yang sesungguhnya (karena mereka berkeyakinan dengan sampainya kepada martabat. Hakikat tidak lagi terkait dengan kewajiban dan larangan dalam agama ini, pen).” (Majmu’ Fatawa, 11/401)
      Beliau juga berkata: “Adapun pendalilan mereka dengan ayat tersebut, maka justru merupakan bumerang bagi mereka. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: ‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan batas akhir beramal bagi orang-orang beriman selain kematian’, kemudian beliau membaca Al Qur’an Surat Al-Hijr ayat 99, yang artinya: ‘Dan beribadahlah kepada Rabbmu hingga datang kepadamu kematian’.”
      Beliau melanjutkan: “Dan bahwasanya ‘Al-Yaqin’ di sini bermakna kematian dan setelahnya, dengan kesepakatan ulama kaum muslimin.” (Majmu Fatawa, 11/41)

      7. Keyakinan bahwa ibadah kepada Allah itu bukan karena takut dari adzab Allah (an-naar/ neraka) dan bukan pula mengharap jannah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal Allah Azza wa Jalla berfirman:
      وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِيْنَ
      “Dan peliharalah diri kalian dari an-naar (api neraka) yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (’Ali Imran: 131)

      وَسَارِعُوآ ِإلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ
      “Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada jannah (surga) yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.” (’Ali Imran: 133)

      8. Dzikirnya orang-orang awam adalah لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah “الله / Allah”, “هُوَ / huwa”, dan “آه / aah” saja.
      Padahal Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

      أَفْضَلُ الذِّكْرَ لاَ إِلَهِ إِلاَّ اللهُ
      “Sebaik-baik dzikir adalah لا إله إلا الله .” (HR. At-Tirmidzi, dari shahabat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 1104).1

      Syaikhul Islam rahimahullah berkata: “Dan barangsiapa yang beranggapan bahwa لا إله إلا الله adalah dzikirnya orang awam, sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah “هُوَ / Huu”, maka ia seorang yang sesat dan menyesatkan.” (Risalah Al-’Ubudiyah, hal. 117-118, dinukil dari Haqiqatut Tasawuf, hal. 13)

      9. Keyakinan bahwa orang-orang Sufi mempunyai ilmu kasyaf (yang dapat menyingkap hal-hal yang tersembunyi) dan ilmu ghaib.
      Allah Subhanahu wa Ta’ala dustakan mereka dalam firman-Nya :

      قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ
      “Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui hal-hal yang ghaib kecuali Allah.” (An-Naml: 65)

      10. Keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam dari nur/ cahaya-Nya, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan segala sesuatu dari cahaya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam.
      Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

      فُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ …
      “Katakanlah (Wahai Muhammad), sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku …” (Al-Kahfi: 110).

      إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلآئِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِيْنٍ
      “(Ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku akan ciptakan manusia dari tanah liat.” (Shad: 71)

      11. Keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan dunia ini karena Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam.
      Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

      وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
      “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

      Demikianlah beberapa dari sekian banyak ajaran Tasawuf, yang dari ini saja, nampak jelas kesesatannya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjauhkan kita dari kesesatan-kesesatan tersebut …

      Keterkaitan Antara Sufi dengan Kelompok “JI”

      Keterkaitan antara Sufi dengan kelompok “JI” (Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin) sangatlah erat karena pendiri kelompok “JI” ini adalah seorang Sufi. Jama’ah Tabligh, didirikan oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi seorang Sufi dari tarekat Jisytiyyah. Dan seiring bergulirnya waktu, Jama’ah Tabligh kemudian berbai’at di atas empat tarekat Sufi: Jisytiyyah, Qadiriyyah, Sahruwardiyyah, dan Naqsyabandiyyah. (Lihat kitab Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, karya Asy-Syaikh Hasan Janahi, hal. 2, 12.)

      Adapun Ikhwanul Muslimin, pendirinya adalah Hasan Al-Banna, seorang Sufi dari tarekat Hashafiyyah, sebagaimana yang ia katakan sendiri: “…Di Damanhur aku bergaul dengan kawan-kawan dari tarekat Hashafiyyah dan setiap malamnya aku selalu mengikuti acara hadhrah yang diadakan di Masjid At-Taubah…”
      Ia juga berkata: “Terkadang kami berziarah ke daerah Azbah Nawam, karena di sana terdapat makam Asy-Syaikh Sayyid Sanjar, salah seorang dari tokoh tarekat Hashafiyyah.” (Mudzakkiratud Da’wah Wad Da’iyah, hal. 19, 23, dinukil dari kitab Fitnatut Takfir Wal Hakimiyah, karya Muhammad bin Abdullah Al-Husain, hal. 63-64)
      Wallahu a’lam bish shawab.

      Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc
      http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=155..
    • Suripto As-salafy Al-Banyumasi
      Kelompok Shufiyah (Sufi) telah menyebar di dunia Islam, sehingga kaum muslimin pun terbagi dua dalam menyikapi mereka. Ada yang mendukung dan ada yang menentang. Agar seseorang bisa menentukan berada di pihak yang mana dan bisa menyikapi mereka dengan benar, hendaknya ia mengetahui hakikat shufiyah yang sebenarnya. Benarkah pengakuan mereka sebagai pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu? Apakah mereka sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah?

      Untuk mengetahui hakikat mereka tentunya kita harus merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman as-salafus shalih disertai penjelasan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.

      Siapakah Shufiyah?

      Perlu diketahui, Shufiyah adalah satu lafadz yang tidak dikenal pada masa sahabat, juga tidak masyhur di masa generasi utama (sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in). Mereka muncul setelah masa tiga generasi utama. Ibnu Taimiyah rahimahullahu menyebutkan awal mula munculnya shufiyah adalah di Bashrah, Irak. (Lihat Fatawa, 11/5, Haqiqatu Ash-Shufiyah hal. 13)

      Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya bid’ah tasawuf muncul setelah tahun 200 H. Tasawuf tidak ada di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di zaman sahabat maupun tabi’in.” (Mushara’ah hal. 376)

      Nukilan di atas menunjukkan bahwa shufiyah adalah kelompok baru dalam Islam ini.

      Pemikiran Shufiyah

      Bila seseorang mau adil menelaah pemikiran dan akidah amalan shufiyah, dia akan dapati banyak sekali pemikiran, akidah, dan amalan shufiyah yang menyimpang dari Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

      Sebagai bentuk keadilan, marilah kita perhatikan apa yang akan kami paparkan mengenai beberapa penyimpangan prinsip, amalan, dan akidah shufiyah dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

      1. Shufiyah terpecah menjadi kelompok-kelompok atau thariqat-thariqat (tarekat-tarekat).

      Ada tarekat Tijaniyah, Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Rifaiyah, dan lainnya. Demikianlah mereka berpecah-belah, padahal Islam melarang perpecahan dan hanya mengenal satu jalan saja. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

      مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَلاَ تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ. مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
      “Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32)

      2. Sebagian shufiyah juga berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

      Mereka berdoa kepada nabi dan wali mereka yang masih hidup maupun yang telah mati. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

      وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
      “Dan janganlah kamu menyembah sesuatu selain Allah yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (Yunus: 106)

      Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

      الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَة
      “Doa adalah ibadah.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

      Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullahu mengatakan: “Barangsiapa memalingkan satu macam ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia adalah musyrik kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

      وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
      “Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain disamping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (Al-Mu’minun: 117) [Lihat kitab Tsalatsatul Ushul]

      3. Shufiyah meyakini adanya badal dan quthub, yakni orang-orang yang mereka yakini sebagai wali dan diyakini ikut andil mengatur alam1.

      Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

      قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
      Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, serta siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati serta mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah.” Maka katakanlah, “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (Yunus: 31)

      4. Sebagian shufiyah meyakini wihdatul wujud (manunggaling kawula gusti).

      Menurut mereka, tidak ada Khalik dan makhluk (Pencipta dan yang dicipta), semuanya adalah makhluk dan semuanya adalah ilah.

      5. Shufiyah membolehkan berjoget sambil menabuh rebana dan berdzikir dengan suara keras.

      Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

      إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ
      “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka.” (Al-Anfal: 2).
    • Suripto As-salafy Al-Banyumasi
      Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu menerangkan: “Ibnul Qayyim rahimahullahu pernah menerangkan bahwa beliau pernah melihat orang-orang shufiyah berjoget di Arafah. Beliau melihat mereka berjoget diiringi rebana. Juga melihat mereka berjoget di Masjid Khaif.” (Mushara’ah hal. 388 secara ringkas)

      Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu juga mengatakan: “Pernah satu hari aku naik ke Masjidil Haram bagian atas. Aku dapati sekelompok besar manusia dari Turki, Sudan, dan Yaman, mereka berjoget sambil berputar-putar2….” (Musharaah hal. 387)

      Di antara mereka juga adalah Muhammad Kabbani3, yang berkunjung ke Jakarta dan berdzikir serta mengajak yang hadir berjoget.

      Kemudian mereka juga berdzikir dengan semata menyebut lafadz: اللهُ. Sebagian mereka hanya menyebut lafadz “hu”. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

      أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
      “Dzikir yang paling utama adalah ucapan La ilaha illallah…” (HR. At-Tirmidzi)

      6. Sebagian Shufiyah mengklaim tahu ilmu ghaib, padahal pengetahuan ilmu ghaib adalah kekhususan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

      Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

      قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللهُ
      Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (An-Naml: 65)

      8. Shufiyah mengklaim bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari cahaya-Nya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan segala sesuatu dari cahaya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

      Namun Al-Qur’an mendustakan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

      قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِد
      Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: ‘Bahwa sesungguhnya sesembahan kamu itu adalah Ilah yang Esa’.” (Al-Kahfi: 110)

      Firman-Nya tentang penciptaan Nabi Adam ‘alaihissalam:

      إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ
      (Ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah.” (Shad: 71)

      Adapun hadits: “Yang pertama diciptakan adalah cahaya Nabimu, wahai Jabir.” adalah hadits maudhu’ (palsu).

      9. Shufiyah mengklaim bahwa ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah dilakukan karena takut kepada neraka atau mengharapkan surga.

      Mereka berpendapat bahwa ibadah karena mengharapkan surga adalah kesyirikan, sebagaimana diucapkan oleh tokoh mereka Sya’rawi. (Lihat Ash-Shufiyah fi Mizanil Kitab was Sunnah hal. 20-21)

      Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

      فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
      Maka Kami memperkenankan doanya dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada kami.” (Al-Anbiya: 90)

      Ibadah haruslah memenuhi tiga rukunnya: khauf (rasa takut), raja’ (rasa harap), dan mahabbah (rasa cinta).

      10. Sebagian Shufiyah mengklaim bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan dunia karena Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

      Allah Subhanahu wa Ta’ala mendustakan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

      وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
      “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

      Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

      وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
      “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yakin (ajal).” (Al-Hijr: 99)

      11. Mereka membaca shalawat-shalawat yang tidak diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan shalawat-shalawat yang mengandung kesyirikan, yang tak akan diridhai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.4

      12. Shufiyah mengklaim bisa melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala di dunia. Al-Qur’an menunjukkan kedustaan mereka, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi Musa ‘alaihissalam:

      وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي
      Dan tatkala Musa datang untuk (bermunajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Rabbnya telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: “Ya Rabbku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau.” Allah berfirman: “Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku.” (Al-A’raf: 143)

      [Lihat Ash-Shufiyah fi Mizanil Kitabi was Sunnah hal. 8-21].
    • Suripto As-salafy Al-Banyumasi
      Akidah Manunggaling Kawula Gusti Di Tubuh Kaum Sufi

      Tak jauh beda dengan keadaan syi’ah Rafidhah, kaum Sufi – yang sebenarnya masih memiliki keterkaitan akidah dengan mereka – pun mengusung berbagai jenis kesesatan dan kekufuran, sebagai bahaya laten ditubuh kaum muslimin. Bahkan disaat kaum muslimin tidak lagi memperhatikan agamanya, muncullah mereka sebagai kekuatan spiritual yang mengerikan. Sehingga mereka tak segan-segan lagi menampilkan wacana kekufurannya ditengah-tengah kaum muslimin.

      Puncak kekufuran yang terdapat pada sekte sesat ini adalah adanya keyakinan atau akidah bahwa siapa saja yang menelusuri ilmu laduni (ilmu batin) maka pada terminal akhir ia akan sampai pada tingkatan fana (melebur/menyatu dengan Dzat Allah). Sehingga ia memiliki sifat-sifat laahuut (ilahiyyah) dan naasuut (insaniyyah). Secara lahir ia bersifat insaniyyah namun secara batin ia memiliki sifat ilahiyyah. Maha suci Allah dari apa yang mereka yakini!!. Akidah ini populer di tengah masyarakat kita dengan istilah manunggaling kawulo gusti.

      Adapun munculnya akidah rusak ini bukanlah sesuatu yang baru lagi di jaman sekarang ini dan bukan pula isapan jempol dan tuduhan semata.

      .

      Bukti Bukti Nyata Tentang Akidah Manunggaling Kawula Gusti Di Tubuh Kaum Sufi

      Hal ini dapat dilihat dari ucapan para tokoh legendaris dan pendahulu sufi seperti Al Hallaj, Ibnul Faridh, Ibnu Sabi’in dan masih banyak lagi yang lainnya di dalam karya-karya mereka. Cukuplah dengan ini sebagai saksi atas kebenaran bukti-bukti tadi.

      1. Al Hallaj berkata:

      “Maha suci Dia yang telah menampakkan sifat naasuut (insaniyah)-Nya lalu muncullah kami sebagai laahuut (ilahiyah)-Nya
      Kemudian Dia menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam wujud orang yang makan dan minum Sehingga makhluk-Nya dapat melihat-Nya dengan jelas seperti pandangan mata dengan pandangan mata” (Ath Thawaasin hal. 129)

      “Aku adalah Engkau (Allah) tanpa adanya keraguan lagi
      Maha suci Engkau Maha suci aku Mengesakan Engkau berarti mengesakan aku
      Kemaksiatan kepada-MU adalah kemaksiatan kepadaku
      Marah-Mu adalah marahku Pengampunan-Mu adalah pengampunanku “
      (Diwanul Hallaj hal. 82)

      “Kami adalah dua ruh yang menitis jadi satu
      Jika engkau melihatku berarti engkau melihat-Nya
      Dan jika engkau melihat-Nya berarti yang engkau lihat adalah kami” (Ath Thawaasin hal. 34)

      2. Ibnu Faridh berkata dalam syairnya:

      Tidak ada shalat kecuali hanya untukku
      Dan shalatku dalam setiap raka’at bukanlah untuk selainku. (Tanbih Al Ghabi fi Takfir Ibnu Arabi hal. 64)

      3. Abu Yazid Al Busthami berkata:

      ”Paling sempurnanya sifat seseorang yang telah mencapai derajat ma’rifat adalah adanya sifat-sifat Allah pada dirinya. (Demikian pula) sifat ketuhanan ada pada dirinya.” (An Nuur Min Kalimati Abi Thaifut hal. 106 karya Abul Fadhl Al Falaki)

      Maka diapun mengungkapkan keheranannya dengan berujar:

      “Aku heran kepada orang-orang yang mengaku mengenal Allah, bagaimana mereka bisa beribadah kepada-Nya?!

      Lebih daripada itu, dia menuturkan pula akidah ini kepada orang lain tatkala seseorang datang dan mengetuk rumahnya. Dia bertanya: “Siapa yang engkau cari? Orang itu menjawab: “Abu Yazid.” Diapun berkata: “Pergi! Tidaklah yang ada di rumah ini kecuali Allah.” (An Nuur hal. 84)

      Pada hal. 110 dia pernah ditanya tentang perihal tasawuf maka dia menjawab: “Sifat Allah telah dimiliki oleh seorang hamba”.

      Akidah Manunggaling Kawula Gusti membawa kaum sufi kepada keyakinan yang lebih rusak yaitu wihdatul wujud. Berarti tidak ada wujud kecuali Allah itu sendiri, tidak ada dzat lain yang tampak dan kelihatan ini selain dzat yang satu, yaitu dzat Allah..
    • Suripto As-salafy Al-Banyumasi
      Ibnu Arabi berkata:

      Tuhan itu memang benar ada dan hamba itu juga benar ada
      Wahai kalau demikian siapa yang di bebani syariat?
      Bila engkau katakan yang ada ini adalah hamba, maka hamba itu mati
      Atau (bila) engkau katakan yang ada ini adalah Tuhan lalu mana mungkin Dia dibebani syariat? (Fushulul Hikam hal. 90)

      Penyair sufi bernama Muhammad Baharuddin Al Baithar berkata:

      “Anjing dan babi tidak lain adalah Tuhan kami, Allah itu hanyalah pendeta yang ada di gereja” (Suufiyat hal. 27)

      .

      Dalil-Dalil Yang Dijadikan Kaum Sufi Sebagai Penopang Akidah Manunggaling Kawula Gusti

      Sepintas, seorang awampun mampu menolak atau bahkan mengutuk akidah mereka ini dengan sekedar memakai fitrah dan akalnya yang sehat. Namun, bagaimana kalau ternyata kaum Sufi membawakan beberapa dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah bahwa akidah Manunggaling Kawula Gusti benar-benar diajarkan di dalam agama ini – tentunya menurut sangkaan mereka?!
      Mampukah orang tersebut membantah ataukah sebaliknya, justru tanpa terasa dirinya telah digiring kepada pengakuan akidah ini ketika mendengar dalil-dalil tersebut? Dali-dalil tersebut adalah:

      1. Surat Al Hadid 5 :

      وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ
      yang artinya: “Dan Dia (Allah) bersama kalian dimana kalian berada.”

      2. Surat Qaaf 16 :

      وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
      yang artinya: “Dan Kami lebih dekat kepadanya (hamba) daripada urat lehernya sendiri.

      3. Sabda Rasulullah dalam hadits Qudsi:

      “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kapada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sampai Aku pun mencintainya Bila Aku mencinatainya maka jadilah Aku sebagai telinganya yang dia mendengar dengannya, mata yang dia melihat dengannya, tangan yang dia memegang sesuatu dengannya, dan kaki yang dia berjalan dengannya. (H.R. Al Bukhari)

      .

      Bantahan Terhadap Syubhat (Kerancuan Berfikir) Mereka Dalam Mengambil Dalil-Dalil diatas

      Dengan mengacu kepada Al Qur’an dan As Sunnah di bawah bimbingan para ulama terpercaya, maka kita akan dapati bahwa syubhat mereka tidak lebih daripada sarang laba-laba yang sangat rapuh.

      1. Tentang firman Allah di dalam surat Al Hadid 5, para ulama telah bersepakat bahwa kebersamaan Allah dengan hamba-hamba-Nya tersebut artinya ilmu Allah meliputi keberadaan mereka, bukan Dzat Allah menyatu bersama mereka. Al Imam Ath Thilmanki rahimahullah berkata:

      “Kaum muslimin dari kalangan Ahlus Sunnah telah bersepakat bahwa makna firman Allah yang artinya: “Dan Dia (Allah) bersama kalian dimana kalian berada” adalah ilmu-Nya. (Dar’ut Ta’arudh 6/250)

      2. Yang dimaksud dengan lafadz “kami” di dalam surat Qaaf: 16 tersebut adalah para malaikat pencatat-pencatat amalan. Hal ini ditunjukkan sendiri oleh konteks ayat setelahnya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir dan para ulama yang lainnya. Sedangkan Ath Thilmanki dan Al Baghawi memilih pendapat bahwa yang dimaksud lafadz “lebih dekat” adalah ilmu dan kekuasaan-Nya lebih dekat dengan hambanya-Nya daripada urat lehernya sendiri.

      3. Al Imam Ath Thufi ketika mengomentari hadits Qudsi tersebut menyatakan bahwa ulama telah bersepakat kalau hadits tersebut merupakan sebuah ungkapan tentang pertolongan dan perhatian Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Bukan hakikat Allah sebagai anggota badan hamba tersebut sebagaimana keyakinan Wihdatul Wujud. (Fathul Bari)

      Bahkan Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menegaskan bahwa barangsiapa mengarahkan pembicaraannya di dalam hadits ini kepada Wihdatul Wujud maka Allah dan rasul-Nya berlepas diri dari itu. (Jami’ul Ulum wal Hikam hal. 523-524 bersama Iqadhul Himam).

      .
    • Suripto As-salafy Al-Banyumasi
      Beberapa Ucapan Batil Yang Terkait Erat Dengan Akidah Ini

      1. Dzat Allah ada dimana-mana.

      Ucapan ini sering dikatakan sebagian kaum muslimin ketika ditanya: “Dimana Allah berada?” Maka sesungguhnya jawaban ini telah menyimpang dari Al Qur’an dan As Sunnah serta kesepakatan Salaf. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

      “Barang siapa yang mengatakan bahwa Dzat Allah ada di setiap tempat maka dia telah menyelisihi Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan Salaf. Bersamaan dengan itu dia menyelisihi fitrah dan akal yang Allah tetapkan bagi hamba-hambanya. (Majmu’ Fatawa 5/125)

      2. Dzat Allah ada di setiap hati seorang hamba.

      Ini adalah jawaban yang tak jarang pula dikatakan sebagian kaum muslimin tatkala ditanya tentang keberadaan Allah. Beliau (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) juga berkata;

      “Dan adapun keyakinan bahwa Dzat Allah ada di dalam hati setiap orang kafir maupun mukmin maka ini adalah batil. Tidak ada seorang pun dari pendahulu (Salaf) umat ini yang berkata seperti itu. Tidak pula Al Qur’an ataupun As Sunnah, bahkan Al Qur’an, As Sunnah, kesepakatan Salaf dan akal yang bersih justru bertentangan dengam keyakinan tersebut. (Syarhu Haditsin Nuzuul hal 375)

      .

      Beberapa Ayat Al Qur’an Yang Membantah Akidah Manunggaling Kawula Gusti

      Ayat-ayat Al Qur’an secara gamblang menegaskan bahwa akidah Manunggaling Kawulo Gusti benar-benar batil. Allah ta’ala berfirman :

      وَجَعَلُوا لَهُ مِنْ عِبَادِهِ جُزْءًا إِنَّ الإِنْسَانَ لَكَفُورٌ مُبِينٌ
      “Dan mereka (orang-orang musyrikin) menjadikan sebagian hamba-hamba Allah sebagai bagian dari-Nya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar pengingkar yang nyata.” (Az Zukhruf: 15)

      فَاطِرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
      “Dia Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri yang berpasang-pasangan dan dari jenis binatang ternak yang berpasang-pasangan (pula), Dia jadikan kamu berkembangbiak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat“. (Asy Syura: 11)

      Lihatlah, ketika Allah menjawab permintaan Musa yang ingin melihat langsung wujud Allah di dunia. Allah pun berfirman :

      قَالَ لَنْ تَرَانِي وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ مُوسَى صَعِقًا فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ

      “Kamu sekali-sekali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke gunung itu, tatkala ia tetap ditempat itu niscaya kamu dapat melihat-Ku. Tatkala Tuhan menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikan gunung itu hancur luluh dan Musa pun pingsan. Setelah sadar Musa berkata: Maha suci Engkau, aku bertaubat dan aku orang yang pertama-tama beriman”. (Al A’raf: 143)

      .

      (Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 30/II/I/1425, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli ” Tasawuf Dan Aqidah Manunggaling Kawula Gusti”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)

      http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=944.